Pencalonan Komeng dan Aceng Fikri Dilanjutkan untuk DPD RI

Pencalonan Komeng dan Aceng Fikri Dilanjutkan untuk DPD RI

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 17 Jan 2023 19:46 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Bawaslu Jawa Barat sudah merampungkan mediasi permohonan gugatan sengketa pencalonan DPD RI dari dapil Jabar. Ada 4 bakal calon (Bacalon) DPD yang hari ini, Selasa (17/1/2023) dimediasi oleh Bawaslu.

Keempat bacalon itu yakni pelawak senior Komeng yang memiliki nama lengkap Alfiansyah dan mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Kemudian dua lainnya yaitu Adil Makmur Sentosa hingga Idris Ependi.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, dari hasil mediasi, keempatnya sudah disepakati untuk bisa melanjutkan proses pencalonannya di DPD RI dari Jawa Barat. Bawaslu pun akan menyusun putusan hasil mediasi tadi untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tadi selesai di mediasi di antara para pihak, maka sudah terjadi kesepakatan. Keempat para pemohon ini bisa dilanjutkan kembali tahapan pencalonannya," kata Abdullah kepada detikJabar di kantornya, Selasa (17/1/2023).

Abdullah mengungkap, dari hasil kesepakatan ini, keempat calon yang berperkara termasuk Komeng dan Aceng Fikri berhak mengikuti kembali proses penginputan data dukungan perseorang melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Adapun teknisnya, Bawaslu menyerahkan putusan ini ke KPU Jabar.

ADVERTISEMENT

"Karena sudah ada kesepakatan, maka dilakukan penginputan kembali di Silon. Teknis nanti para peserta ini tinggal berkoordinasi dengan KPU," ungkapnya.

Setelah perkara sengketa ini selesai, Bawaslu akan mulai melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bacalon DPD RI dari Jawa Barat. Saat ini, proses tersebut masih berlangsung sebelum para bacalon ditetapkan menjadi Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

"Karena prosesnya sudah selesai dan sudah sepakat semua, sekarang tugas Bawaslu akan mulai mengawasi proses verifikasi. Hasilnya nanti akan diputuskan kembali siapa saja yang lolos maupun yang tidak lolos sebagai Calon Anggota DPD RI dari Jawa Barat," pungkasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads