Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari aksi pasangan remaja yang bermesraan di Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya yang beredar di media sosial, hingga fakta lain yang terungkap dalam viralnya perjodohan santri di ponpes Ciamis.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Selasa (17/1/2023):
Geger Pasangan Remaja Bermesraan di Taman Dadaha Tasikmalaya
Pengguna media sosial di Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan tersebarnya rekaman video sepasang remaja usia sekolah sedang berpacaran. Remaja laki-laki terlihat memeluk perempuannya dan meraba-raba bagian tubuhnya.
Remaja pria terlihat mengenakan kaus hitam sementara remaja putri terlihat memakai setelan seragam olahraga. Aksi tak senonoh itu diduga terjadi di bangku taman di sekitar komplek olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya. Namun kapan terjadinya dan siapa perekam video tersebut, sejauh ini belum diketahui.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, lokasi bangku tembok dengan suasana rindang itu memang berada di taman dekat Stadion Dadaha. Lokasi persisnya berada di seberang jalan GOR Sukapura.
"Baru tahu ada video viral itu, tapi kalau melihat videonya memang di taman ini. Itu di bangku dekat jalan," kata Ai Esih, petugas kebersihan di taman tersebut, Selasa (17/1/2023).
Ai menjelaskan pada hari biasa suasana taman itu relatif sepi. Sehingga di lokasi sering dijadikan tempat berpacaran. "Kalau hari Minggu atau lagi ada acara di lapang Dadaha, baru ramai. Hari-hari biasa mah sepi," ujar Ai.
Dia mengakui taman tersebut memang sering dijadikan tempat pacaran. Tak hanya pelajar, bahkan pasangan dewasa pun sering dipergoki pacaran di ruang publik itu.
Hal itu kerap kali dikeluhkan pengunjung lain karena membuat risih. Ai pun mengaku dia beberapa kali menegur mereka yang berpacaran di lokasi. "Ya kalau sebatas pegangan tangan, mungkin tidak masalah, wajar gitu. Tapi kalau sampai peluk, cium, kan jadi risih," tutur Ai Esih.
Ai mengatakan jika kebetulan memergoki, dia akan mendekat sambil menyapu lalu berdeham. "Kalau anak sekolah saya masih berani negur. Saya kasih paham, saya juga kan punya anak. Tapi kalau sudah pemuda atau dewasa, paling saya berdehem saja," ungkap Ai.
Dia berharap dengan adanya kejadian ini patroli petugas Satpol PP lebih sering memeriksa kawasan itu. Sebab ia tidak setiap saat ada di lokasi untuk mencegah muda-mudi melakukan tindakan tak senonoh.
Dia juga berharap fasilitas penerangan di taman itu ditambah. Sebab pada malam hari sering dijadikan tempat nongkrong.
"Saya kan tidak setiap waktu ada di sini, hanya dari pagi sampai siang. Terus saya juga kan perempuan, sebatas petugas kebersihan, takut juga kalau menegur. Mungkin patroli harus lebih sering lagi," jelas Ai.
"Saya tahunya kalau pagi suka banyak sampah. Bahkan dulu-dulu sering ditemukan botol minuman keras. Kalau sekarang jarang sih ditemukan botol miras," kata Ai.
Pengakuan lainnya datang dari Jajang, pedagang kopi keliling. Ia mengaku sering juga menemukan pasangan muda-mudi pacaran di sekitar taman Dadaha. Namun ia mengaku tak berani menegur. "Saya juga sering menemukan, tapi kalau menegur tak berani. Sok dilalajoan we (suka ditonton saja)," katanya.
Merespons hal itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengaku menyesalkan beredarnya video yang menampilkan pasangan remaja berbuat tak senonoh di Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya.
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Miris, ini merupakan fenomena yang harus disikapi, mengingat mereka masih pelajar dan di bawah umur sudah berani melakukan penyimpangan akhlak," kata Budhi, Selasa (17/1/2023).
Budhi mengatakan setiap hari pihaknya melakukan patroli di sejumlah titik ruang publik Kota Tasikmalaya. Bahkan patroli dilakukan tiga waktu dalam sehari. Siang, sore dan malam hari. "Setiap hari kita patroli, termasuk ke Dadaha. Tiga kali sehari, siang, sore dan malam hari," kata Budhi.
Dia memaparkan patroli siang hari ditargetkan kepada pelajar yang membolos sekolah dan malah nongkrong di ruang publik. Kemudian patroli pada sore hari dilakukan karena di waktu tersebut dianggap jam rawan.
Sementara di malam hari, patroli menargetkan kegiatan penyakit masyarakat. Seperti minum minuman keras di tempat umum, geng motor termasuk pacaran yang melebihi batas.
"Kalau malam kita sisir remaja atau masyarakat yang mabuk-mabukan di ruang publik, termasuk muda-mudi yang pacaran melebihi batas waktu. Jadi kalau lebih dari jam 22.00 WIB, yang berduaan itu kami suruh pulang," kata Budhi.
Pihaknya juga langsung memberikan pembinaan di tempat terhadap remaja-remaja yang mayoritas di bawah umur yang melanggar aturan itu. Intensitas temuan hasil patroli dikatakan Budhi cukup sering, nyaris setiap hari pihaknya memberikan teguran terhadap bentuk-bentuk penyakit masyarakat atau masalah sosial tersebut.
"Tadi malam pun kami temukan, ada dokumentasinya. Yang berduaan lebih dari jam 10 malam, kami pulangkan," kata Budhi.
Permintaan Teddy Supaya Dibebaskan
Teddy Pardiyana suami dari almarhumah Lina Jubaedah minta dibebaskan dari segala tuntutan atas kasus pengelapan mobil milik penyanyi Rizky Febian. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan pembelaan.
Dalam pembelaannya, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan. "Nyatakan Teddy tidak terbukti lakukan tindakan pidana dalam dakwaan. (Meminta) Bebas murni dan dibebaskan dari segala tuntutan," ujar Wati.
Selain itu, Wati juga meminta hakim mencabut status Teddy yang merupakan tahanan kota. Apalagi menurutnya tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Usai kuasa hukum Teddy Pardiyana membacakan pembelaanya, Teddy Pardiyana disinggung majelis hakim apakah dirinya pernah dipenjara atau tidak. Selain itu juga hakim bertanya apakah Teddy mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. "Bersalah jual mobil istri. Menyesal," ucap Teddy di hadapan majelis hakim.
Hakim juga bertanya kepada JPU, apakah pihaknya akan berikan komentar terkait pembelaan pihak Teddy Pardiyana.
JPU menyebut jika pihaknya tetap dalam tuntutannya yakni menuntut Teddy Pardiyana dengan hukuman penjara selama dua tahun dan meminta hakim mengeksekusi Teddy Pardiyana ke rumah tahanan. "Tetap, secara lisan pada tuntutan," ucap JPU.
Menanggapi, pernyataan JPU, kuasa hukum Teddy Pardiyana juga menegaskan, jika pihaknya tetap membela Teddy Pardiyana sesuai dalam pembelaanya. "Tetap pada pembelaan," ujarnya.
Usai sidang, salah satu alasan Teddy ingin dibebaskan dari kasus yang menjeratnya yakni terkait pengasuh Bintang. Jika dipenjara ia tidak tahu anak hasil pernikahannya bersama almarhum Lina Jubaedah akan diasuh oleh siapa.
"Ya pembelaan sesuai dibuat, sama Bintang (alasan ingin bebas)," kata Teddy usai menjalani sidang di PN Bandung, Selasa (17/1/2023).
Pada sidang putusan, Kamis (19/1/2023) nanti berharap majelis hakim membebaskan dirinya. "Ya Insya Allah, pengennya begitu, yang terbaik (ingin bebas)," ujarnya.
Jika hakim memberikan putusan sesuai tuntutan yang dilayangkan JPU, langkah hukum lainnya akan dilakukan setelah putusan nanti. "Nggak tahu juga, nanti setelah putusan, sekarang berdoa dulu dua hari lagi mudah-mudahan ada putusan dari hakim yang mulia ada win win solution buat saya sendiri dan si dede Bintang," ungkapnya.
Pada sidang pledoi ini, Teddy mengajak Bintang. Saat sidang berlangsung, Bintang diasuh oleh pamanya bernama Iyan. Menurut Teddy biasanya Bintang diasuh tetangga, tapi karena bangun pagi dan ingin ikut akhirnya Bintang harus dibawa ke pengadilan.
"Dititip ke tetangga, cuman tadi bangun pagi jadi ikut, sekarang ikut ada di luar mau ke taman," jelasnya.
Sidang Teddy pun rencananya akan kembali digelar pada Kamis (19/1/2023) mendatang. Nantinya, agenda sidang lanjutan yaitu beragendakan putusan majelis hakim.
(ral/mso)