Walkot Bandung Larang Penjualan Jajanan Cikbul!

Walkot Bandung Larang Penjualan Jajanan Cikbul!

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 16 Jan 2023 16:03 WIB
Ilustrasi Chikbul
Ilustrasi Chikbul (Foto: Dok. Getty Images)
Bandung -

Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang penjualan jajanan ciki ngebul (cikbul). Sebab, muncul adanya kasus keracunan akibat jajanan cikbul.

"Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung," kata Yana dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (16/1/2023).

Yana meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual cikbul," ucap Yana.

Yana memastikan hingga saat ini tidak ada kasus keracunan jajanan cikbul di Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain.

ADVERTISEMENT

Senada disampaikan Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian. Sejauh ini belum ada ditemukan kasus akibat makanan cikbul.

"Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan cikbul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit," ucap Anhar.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi cikbul.




(sud/dir)


Hide Ads