Walhi-DLH Soroti Bahaya Ceceran Limbah Batu Bara di Sukabumi

Walhi-DLH Soroti Bahaya Ceceran Limbah Batu Bara di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 13 Jan 2023 16:00 WIB
Truk muatan libah batu bara terjun masuk jurang di Sukabumi, Kamis (12/1/2023)
Truk muatan libah batu bara terjun masuk jurang di Sukabumi, Kamis (12/1/2023) (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Truk bermuatan limbah batu bara terguling masuk jurang di Jalan Raya Lengkong - Jampang Tengah pada Kamis (12/1) kemarin. Kapolsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan kendaraan itu sudah berhasil dievakuasi.

"Evakuasi sudah dilakukan, menggunakan kendaraan fuso. Untuk unitnya sudah dibawa ke bengkel. Truknya bermuatan (limbah) batu bara, jenisnya seperti pasir warna hitam," kata Usep, Jumat (13/1/2023).

Peristiwa itu menarik perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melalui Kepala Dinasnya, Teja Sumirat mengatakan pihaknya akan meluncur ke lokasi kejadian termasuk menghubungi perusahaan pemilik limbah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kang, Insya Allah nanti selepas Jumat kami meluncur ke lokasi, barusan baru konfirmasi ke wilayah dan PT Clariant tapi belum dibalas," ujar Teja.

Tergulingnya truk bermuatan limbah batu bara tersebut juga mendapat komentar Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Meiki W. Paendong. Menurutnya regulasi pengangkutan limbah tersebut harus diangkut oleh jasa pengangkutan yang berizin.

ADVERTISEMENT

"Memang pertama yang harus dicermati, adalah satu limbah batu bara ini atau bottom ash hasil pembakaran batu bara ini masih masuk kategori limbah B3 bahan berbahaya beracun. Apalagi kalau itu berasal dari industri atau pabrik yang artinya secara regulasi pengangkutannya pun diatur harus diangkut oleh jasa pengangkutan yang berizin," ungkap Meiki.

"Melihat kasus ini perlu dicermati juga itu pengangkutannya dilakukan oleh pihak ketiga yang berizin atau tidak seperti itu, karena kalau tidak berarti sudah ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penghasil limbah," sambungnya.

Meiki mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Menurutnya dengan adanya ceceran limbah batubara maka diperlukan adanya tindak lanjut pemulihan di area ceceran.

"Kami merasa prihatin dengan kejadian ini yang artinya tadi akhirnya ada limbah bahan berbahaya yang bercecer ke media lingkungan yang artinya ya perlu ada tindak lanjut pemulihan, karena sangat ada dampak jika dibiarkan racun racun yang berasal dari limbah ini bisa terinfiltrasi ke dalam tanah di saat turun hujan begitu," ungkap Meiki.

Meiki mengilustrasikan dampak dari limbah pembuangan batu bara itu, ada efek domino yang menunggu di balik hal yang terlihat seperti sederhana namun berbahaya.

"Ilustrasinya turun hujan terkena limbah ini dan air hujan yang tercampur dengan limbah ini akan menginfiltrasi masuk ke dalam tanah dan akan mencemari lapisan dan mencemari air tanah dalam, begitu. Itu dampak lingkungan yang terjadi," jelasnya.

Hal itu kemudian akan berdampak lebih luas, maka diperlukan penanganan secempatnya sebelum terjadi pencemaran yang lebih serius.

"Itu juga ada dampak-dampak lain kan tentunya kawasan yang ada di situ akan terjadi pencemaran juga. Dia kan bisa berpotensi mengganggu ekosistem yang ada di situ karena kawasan yang terkena limbah batu bara ini dari aspek ekologi itu akan terganggu, ini juga ada rumput-rumput misalnya tanaman yang itu menjadi pakan hewan," kata Meiki.

"Baik hewan liar maupun hewan ternak itu tercemar oleh limbah-limbah ini kemudian dimakan misalnya oleh ternak atau hewan yang hidup di sekitar daerah yang terkena limbah itu makanya perlu ada penanganan pemulihan lingkungan hidup yang ada di situ kalau secara teknis disebtkam perlu ada bioremediasi seperti itu itu untuk awalan penjelasannya," kata Meiki.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads