Satu Bakal Calon DPD RI Resmi Gugat KPU Jabar

Satu Bakal Calon DPD RI Resmi Gugat KPU Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 13 Jan 2023 09:00 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Foto: Andhika Prasetia)
Bandung -

Kontestasi pencalonan DPD RI dari Jawa Barat mulai diramaikan dengan gugatan dari para kandidatnya. Seorang bakal calon (bacalon) DPD dilaporkan resmi melayangkan gugatan kepada KPU Jabar setelah dinyatakan tak memenuhi syarat penyerahan dukungan perseorangan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto mengatakan, salah satu bacalon anggota DPD RI sudah resmi mendaftarkan gugatan pada Kamis (12/1/2023) kemarin. Dia adalah Euis Ratnaningsih yang melayangkan gugatan sengketa atas pencaloannya di DPD.

"Satu permohonan sudah masuk kemarin, atas nama Ibu Euis. Yang bersangkutan mengajukan permohonan sengketa pencalonan DPD dari Jawa Barat," kata Yulianto saat dihubungi detikJabar, Jumat (13/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulianto mengungkap, Bawaslu Jabar akan menyiapkan sejumlah prosedur mengenai gugatan yang dilayangkan bacalon DPD RI atas nama Euis Ratnaningsih itu. Namun menurutnya, gugatan sengketa itu akan diuji terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak untuk diperiksa Bawaslu.

"Akan kami uji dulu permohonannya untuk menentukan layak atau tidak permohonan ini berlanjut ke tahap pemeriksaan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain Euis, berdasarkan informasi yang Yulianto terima, beberapa bacalon DPD dari Jabar yang tidak lolos pencalonan juga akan datang ke Bawaslu. Mereka rencananya akan membuat permohonan secara resmi setelah dinyatakan gagal mengikuti pencalonan anggota Senator RI.

"Kemungkinan besok yang lain akan ada yang datang lagi," singkatnya.

Sebagaimana diketahui, KPU tidak meloloskan pencalonan 6 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI dari Jawa Barat. Dua dari kandidat yang tidak lolos itu rupanya pelawak senior Komeng dan mantan Bupati Garut Aceng Fikri.

Selain Komeng dan Aceng Fikri, empat nama bacalon yang tidak lolos pencalonan DPD RI di antaranya Edi Kusnadi, Euis Ratnaningsih, Adil Makmur Sentosa hingga Idris Ependi. Keenam tim perwakilan kandidat ini juga sudah datang ke Bawaslu untuk berkonsultasi mengenai pengajuan sengketa.




(ral/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads