Respons Ridwan Kamil soal Status Darurat Medis Chikbul di Jabar

Respons Ridwan Kamil soal Status Darurat Medis Chikbul di Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 12 Jan 2023 16:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat resmi menetapkan status darurat medis atas kasus chiki ngebul atau chikbul. Status ini ditetapkan usai 28 anak di Jabar mengalami keracunan jajanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan merapatkan situasi darurat medis atas kasus chikbul. Hingga sekarang, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku belum mendapat laporan lebih lanjut mengenai situasi darurat medis chikbul.

"Saya belum dapat laporan, tapi memang minggu ini ada agenda merapatkan itu (situasi darurat medis chiki ngebul di Jawa Barat)," kata Kang Emil kepada wartawan di Graha Tirta Siliwangi, Jl Lombok, Kota Bandung, Kamis (12/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan mengenai kasus chikbul yang mengakibatkan 28 anak keracunan. Kini, status di Jabar ditetapkan menjadi darurat medis akibat kasus chikbul itu.

"Pada tanggal 3 Januari 2023 kemarin, kami mendapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini menjadi situasi kedaruratan medis," kata Dewi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/1/2023).

Dewi menyatakan, status akibat chikbul di Jabar tidak masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya, tahapan untuk menetapan status KLB memiliki banyak tahapan seperti adanya peningkatan kasus hingga potensi menjadi wabah.

Sedangkan di Jabar, kasus keracunan akibat chikbul hanya mencapai 28 kasus. Sebarannya pun berada di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi, dan belum menyebar ke daerah lain di Jawa Barat.

"Jadi ini masuk dalam kedaruratan medis. Tapi tetap diperhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Sementara ini, untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," ungkapnya.

Dewi juga menyatakan, penetapan status kedaruratan medis akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit di Jawa Barat. Nantinya, semua RS diharuskan berkoordinasi dengan Dinkes jika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat chikbul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi chiki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," pungkasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads