Pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Namun riuh-riuh pesta demokrasi tersebut telah mulai terasa pada saat ini di Kabupaten Bandung.
Salah satu yang menjadi ramai adalah gerakan mendorong putra daerah di Kabupaten Bandung berjaya di pemilu. Munculnya gerakan ini seiring dengan hadirnya tagar #2024pituin. Tagar tersebut muncul di kalangan para pemuda hingga masyarakat Kabupaten Bandung.
Baca juga: PDIP yang Kini Berjaya di Ciayumajakuning |
Ketua Jamparing Institut sekaligus pemerhati kebijakan pemerintah, Dadang Risdal Aziz mengatakan Pituin memiliki sebuah arti asli. Menurutnya, kata asli yang dimaksud adalah identik dengan putra daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tagar ini menjadi ramai di masyarakat, baik dalam diskusi-diskusi hingga obrolan ringan di warung kopi. Entah siapa yang mulai menghembuskan tagar ini," ujar Dadang, saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2023).
"Gerakan inipun seolah tidak jelas siapa pencetus dan organisasi pengusungnya. Nampak bergulir begitu saja muncul menjadi tema obrolan di tengah masyarakat Kabupaten Bandung," tambahnya.
Pihaknya menyebutkan putra daerah tersebut yakni seseorang yang secara biologis dilahirkan di daerah tersebut. Kemudian seseorang yang tidak lahir di daerah tersebut tapi memiliki orang tua yang berasal dari daerah tersebut.
"Paling tidak, putra daerah bisa kita dikategorisasikan dalam beberapa level. Pertama, adalah putra daerah geografis - biologis, yakni kandidat yang dilahirkan di daerah tersebut, baik dengan orang tua yang asli daerah tersebut ataupun dengan orang tua dari luar daerah," jelasnya.
Menurutnya fenomena tagar tersebut adalah sebagai gerakan moral. Kemudian, kata dia, hal tersebut merupakan keinginan dari masyarakat terhadap sosok pemimpin di wilayah Kabupaten Bandung.
"Sebagai wujud keinginan dan harapan masyarakat yang nantinya menjadi calon pemilih untuk menentukan wakilnya yang akan duduk di Lembaga legislatif, baik di DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, DPR RI maupun pada gelaran Pilkada," ucapnya.
Dadang menyebutkan dalam demokrasi yang penting tercatat sebagai warga negara Indonesia dan tidak sedang dicabut hak politiknya. Namun, demokrasi memberikan hak yang sama bagi setiap orang untuk memilih dan dipilih dalam aktivitas politik.
"Tagar itu lebih kepada membuka ruang yang lebih lebar dan mendorong serta mendukung putra daerah yang mempunyai potensi baik dari sisi akademis, popularitas maupun sumber daya. Agar bisa secara nyata berkiprah memberikan sumbangsih pada pembangunan, dan mempermudah komunikasi jika yang bersangkutan terpilih nantinya," ungkapnya.
"Kenapa demikian karena yang lebih tahu kebutuhan dan keinginan dari setiap wilayah adalah orang yang mengetahui detail daerahnya sendiri, baik karakteristik sosiologi budaya dan kulturalnya," tambahnya.
Dadang menegaskan tagar tersebut bisa menguntungkan calon kepala daerah yang benar-benar asli sebagai putra daerah. Kemudian, kata dia, menjadi bentuk ancaman eksistensi calon dari luar daerah.
"Meskipun dalam praktiknya tidak terjadi seperti itu, karena faktor lain pun sangat mempengaruhi preferansi masyarakat dalam menentukan calon yang akan dipilihnya nanti saat hari H pemungutan suara," bebernya.
Dia menambahkan dalam kompetisi politik hal tersebut biasa terjadi. Namun terkadang isu tersebut selalu dipakai untuk menarik simpati dari masyarakat.
"Hasil akhir nanti akan ditentukan juga oleh faktor- faktor lainnya. Sisi positifnya pemilu sebagai hajatnya rakyat sudah dirasakan ghirah dan gaungnya dari sekarang hingga diharapkan tingkat partisipasi masyarakat nanti di tahun 2024 akan lebih meningkat lagi," pungkasnya.
(dir/dir)