DPRD Kota Bandung Minta Akses Jalan ke Masjid Al Jabbar Diperlebar

DPRD Kota Bandung Minta Akses Jalan ke Masjid Al Jabbar Diperlebar

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 10 Jan 2023 22:15 WIB
Peziarah berpikap mulai berdatangan ke Masjid Al Jabbar, Kota Bandung
Akses Jalan ke Masjid Al Jabbar Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kemacetan menjadi keluhan masyarakat terkait akses di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Saat ini akses di kawasan Masjid Raya Al Jabbar terbilang sempit. DPRD desak pembebasan lahan untuk akses jalan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan Masjid Raya Al Jabbar merupakan ikon baru Jabar. Ribuan berdatangan ke masjid, sedangkan akses jalannya sempit.

"Harus diiringi dengan antisipasi terkait kemacetan. Infrastrukturnya belum siap. Kita mendorong adanya penambahan, pembebasan lahan untuk jalan di KM 151," kata Iman di Bandung, Selasa (10/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat di sana berteriak soal kemacetan. Ini tentunya di luar prediksi. Memang sudah pembangunan masjid sudah direncanakan lama. tapi infrastruktur belum matang," ucap Iman menambahkan.

Iman mengaku DPRD sudah mengajukan ke pemkot agar bisa dilakukan pembebasan lahan dalam waktu dekat. Namun, lanjut dia, pemkot belum merespons. "Kalau melihat langsung dampak kemacetan dan ribuan orang berkunjung. Provinsi dan pusat harus mau memfasilitasi pembebasan lahan itu," kata Iman.

ADVERTISEMENT

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tak bisa melakukan pelebaran jalan dalam waktu dekat untuk mengurai kemacetan. Ema mengatakan yang bisa dilakukan pemerintah dan kepolisian adalah merekayasa lalu lintas di kawasan masjid.

"Kemudian tidak kalah penting, ini kan jalan eksistingnya seperti ini (sempit). Kalau kita bicara kapan perluasan, pasti tidak jawab sekarang ini. Masih jangka panjang, artinya kita potret kondisi eksisting sekarang, kita lakukan rekayasa," ucap Ema kepada awak media usai meninjau Masjid Raya Al Jabbar, Selasa (10/1/2023).

Ema mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah merancang rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar. Untuk roda empat diizinkan melintas menuju Masjid Raya Al Jabbar melalui Jalan Cimincrang. Namun, lanjut dia, untuk roda enam dilarang melintas jalur tersebut.

"Rasa kesadaran dari masyarakat itu sendiri harus mau diatur, harus mau diarahkan kalau tidak mau ya repot," kata Ema.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads