Sorotan terhadap Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung rupanya belum usai. Setelah sengkarut masalah sampah dan kemacetan timbul usai peresmian, proyek rumah ibadah senilai Rp 1,2 triliun itu kembali disorot sejumlah aktivitas anti korupsi di Jawa Barat.
Sorotan disampaikan kelompok diskusi yang bernama Beyond Anti Corruption (BAC). Kelompok ini menemukan kejanggalan atas proyek dengan nama 'Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat' senilai Rp 20 miliar. Belakangan setelah tender dilelang dan dilaksanakan, harga proyek yang disepakati adalah Rp 15.059.969.400 atau Rp 15 miliar.
Dalam keterangannya, Koordinator BAC Dedi Haryadi menyatakan ada masalah dalam proyek terakhir yang dikucurkan Pemprov Jabar tersebut. Tak hanya soal angkanya yang ia soroti, namun juga proses tender proyeknya yang menurut kelompok diskusinya bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelusuran BAC menemukan jika proyek pengadaan konten mengalami kegagalan selama dua kali akibat tidak adanya peserta lelang yang dianggap layak. Sehingga pada akhirnya dilakukan penunjukkan langsung," kata Dedi, Senin (9/1/2023).
Dalam penelusuran detikJabar, tender yang dilelang pada 14 Juni 2022 dan telah selesai dilaksanakan ini diperuntukan bagi perusahaan dengan kualifikasi seperti aktivitas desain komunikasi visual atau desain grafis, aktivitas desain khusus film, video, program tv, animasi hingga komik.
Selain itu, ada juga aktivitas produksi film, video, dan program televisi oleh pemerintah, aktivitas pascaproduksi film, video, dan program televisi oleh pemerintah, hingga aktivitas produksi film, video dan program televisi oleh swasta.
BAC lantas menduga kegagalan ini sebagai bentuk scenario untuk memuluskan tender dilaksanakan secara penunjukkan langsung. Padahal menurut Dedi, berdasarkan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, penunjukan langsung hanya bisa dilakukan dengan plafon anggaran proyek maksimal senilai Rp 200 juta.
"Bisa jadi kegagalan lelang ini sudah diskenariokan agar bisa menjadi proyek yang pemenangnya ditunjuk langsung," ungkapnya.
Indikasi kedua dari adanya KKN dalam proyek pengadaan ini adalah dari sisi pemenang tender. Dari laman LPSE ditemukan jika pihak yang memenangkan tender ini adalah sebuah perusahaan bernama Sembilan Matahari.
Padahal kata Dedi, perusahaan ini dari hasil penelusurannya sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya dengan alasan tidak lulus evaluasi penawaran. Penelusuran lebih lanjut oleh BAC menemukan jika pengurus dari perusahaan ini diduga memiliki hubungan dengan Gubernur Ridwan Kamil melalui Bandung Creative City Forum (BCCF).
"Kami menemukan jika CEO dari Sembilan Matahari adalah Ketua BCCF, suatu organisasi yang cukup lekat dengan sosok Ridwan Kamil. Temuan ini memperkuat adanya dugaan KKN dalam proyek pengadaan konten untuk Masjid Al Jabbar," tegas Dedi.
Berdasarkan temuan tersebut,BAC mendorong agar aparat penegak hukum bisa menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek ini.BAC juga mendorong agar pihak BPK melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan Masjid AlJabbar.
Lihat juga video 'Kata Ridwan Kamil soal Kolam Masjid Al-Jabbar Dipakai Warga Berenang':
Penjelasan DBMPR Jabar
Sorotan tender pembuatan konten Masjid Al Jabbar ini kemudian ditanggapi Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono. Dalam keterangannya, Bambang menuturkan anggaran konten yang dimaksud dalam LPSE yakni berbagai fasilitas museum yang meliputi panel grafis hingga multimedia yang terdiri motion grafis, video mapping, sound, desktop app, mobile app, aplikasi augmanted reality, dan aplikasi touchscreen table film dokumenter.
"Terkait maraknya pemberitaan proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar, yang dimaksud sebenarnya dalam arti luas adalah terkait fasilitas dalam museum meliputi Panel grafis, Multimedia, Diorama, Benda koleksi seperti alat perang, lembar mushaf sundawi, surat-surat korepondensi Nabi, tempat-tempat naskah tua, replika Al Quran besar, peti penyimpanan Quran, naskah tua," katanya.
Bambang mengatakan, kehadiran Masjid Al Jabbar sejak diresmikan pada 30 Desember 2022 memberikan sejumlah kejutan bagi masyarakat. Salah satunya, fasilitas edukasi berupa marodh atau museum sejarah Nabi Muhammad SAW dan sejarah Islam Nusantara di Jawa Barat.
"Perhatian masyarakat ini sungguh besar dan sangat kami hargai, bahkan menjadi trending topic di media sosial. Perhatian masyarakat ini selain menjadi masukan penting, sekaligus juga menjadi momen bagi kami menyosialisasikan museum Al Jabbar yang direncanakan diresmikan pada Februari 2023 mendatang dengan performa terbaik," ungkapnya.
Ia menjelaskan, konsep museum Al Jabbar adalah sebagai sarana edukasi dengan membagikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya muslim Jawa Barat. Tak hanya itu saja, museum tersebut juga bisa digunakan untuk masyarakat Muslim di Indonesia, Asia Tenggara, dan Asia.
"Pendirian museum ini disiapkan dengan sebaik-baiknya dan dikelola oleh putra terbaik bangsa dari kalangan anak muda yang kreatif dan telah memiliki sejumlah prestasi di tingkat internasional," paparnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, proses pengadaan barang/jasa museum Al Jabbar ini sudah mengikuti prosedur. Salah satunya telah dikawal oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPK.
"Patut disyukuri dengan adanya perhatian masyarakat ini menjadi masukan penting, sehingga pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar dapat menjadi lebih baik lagi untuk mewujudkan kemakmuran masjid, dan peresmian museum Al Jabbar dapat disambut meriah masyarakat," ujarnya.