Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Dikutip dari detikJatim, laporan yang dibuat eks DPR RI itu terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam pemeriksaan hari ini di Polda Jatim, Venna Melinda membawa barang bukti berupa handuk dan pakaian.
"Untuk barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," kata Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan di mapolda, Senin (9/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Venna Melinda diketahui awalnya melaporkan di Polres Kediri Kota, namun kini dilimpahkan ke Polda Jatim. Alasan pelimpahan itu atas permintaan Venna Melinda sendiri.
Sebab selama ini, lebih banyak berdomisili di Surabaya dan alasan efisiensi waktu.
Kejadian di Kediri Kota
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan kasus KDRT yang menimpa Venna terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel Jalan Dhoho. Venna kemudian melaporkan ke Polres Kediri Kota.
"(Kejadian), Hari Minggu pagi (Kemarin) di hotel di Kediri kota," kata Totok kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
![]() |
Menurut Totok, saat ini laporan kasus KDRT yang diterima sudah ditangani. "Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," tandas Totok.
Sementara itu, Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan Venna datang ke Polda Jatim melaporkan Ferry usai kasusnya dilimpahkan.
Sebelumnya, Ferry Irawan tampak mendatangi Polda Jatim siang ini. Ferry tampak keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jatim. Ferry terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat di Polda Jatim, Ferry mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam. Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.
Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul Handuk dan Baju Jadi Barang Bukti Kasus KDRT Venna Melinda
(yum/yum)