Tahapan pencalonan anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat telah resmi dimulai. KPU mencatat, sudah ada 56 kandidat yang dinyatakan lolos tahapan penyerahan dukungan perseorangan.
Di antara nama-nama berebut tiket pencalonan anggota DPD dari Jabar ini, sejumlah publik figure turut meramaikan peta persaingan. Mulai dari Jihan Fahira, pemeran Serena dalam film Preman Pensiun, Rifki Kartini atau yang akrab dengan nama panggung Kiki Kinanti, hingga Obin Wahyudi atau Ogi SOS.
Selain itu, yang menarik perhatian adalah ikut sertanya pelawak kawakan Alfiansyah atau yang akrab disapa Komeng juga turut meramaikan peta persaingan perebutan tiket DPD RI dari Jabar. Ada juga nama 2 petahana yang maju kembali pada kontestasi kali ini yaitu Eni Sumarni dan Amang Syafrudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari total 56 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, mereka ada yang memiliki latar belakang sebagai incumbent, artis, pelawak sampai beberapa tokoh lain di Jawa Barat," kata Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok kepada detikJabar di kantornya, Senin (9/1/2023).
Selain deretan nama publik figur tersebut, nama-nama tokoh lainnya juga turut meramaikan perebutan tiket pencalonan anggota DPD RI dari Jabar. Mulai dari mantan Bupati Garut Aceng Fikri, dalang Wawan Dede Amung Sutarya hingga Ketua PGRI Jabar Dede Amar.
Setelah menyerahkan dukungan perseorangan, KPU bakal melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bacalon DPD tersebut. Jika memenuhi syarat, sekitar April 2023 mereka akan ditetapkan sebagai calon anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat.
"Setelah ditetapkan dan dinyatakan lolos verifikasi, para calon ini bisa mendaftar untuk calon anggota DPD RI dari Jawa Barat pada tanggal 1-14 Mei 2023," ucap Rifqi.
Berpotensi Ajukan Gugatan
Pencalonan anggota Senator dari Jabar ini diprediksi bakal diramaikan dengan sengketa gugatan dari mereka yang dinyatakan tidak lolos saat penyerahan dukungan.
Rifqi Ali Mubarok menambahkan, dari hasil penyerahan dukungan, total ada 56 kandidat dinyatakan lolos tahapan tersebut. Enam bacalon anggota DPD dari Jawa Barat lalu dinyatakan tidak lolos karena terlambat menginput dukungan perseorangan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
"Tersisa 6 bacalon yang belum menyelesaikan upload silon, kalau secara jumlah dukungan hardcopy mereka sudah memenuhi syarat. Kemungkinan yang 6 ini bakal mengajukan sengketa ke Bawaslu," kata Rifqi saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (9/1/2022).
Namun, Rifqi tidak merinci siapa saja keenam bacalon DPD itu yang bakal mengajukan sengketa. Ia menyatakan, nama keenam kandidat itu akan muncul dengan sendirinya jika sudah mendaftarkan sengketanya ke Bawaslu Jabar.
"Informasi siapa saja nama-namanya nanti menunggu ke Bawaslu," tuturnya.
Rifqi pun mengungkap KPU Jabar sudah memberikan sosialisasi kepada para kandidat yang mau mendaftar sebagai bacalon DPD RI dari Jawa Barat. Rincian persyaratannya pun sudah disampaikan mulai dari jumlah minimal dukungan sebanyak 5 ribu hingga sebaran dukungan yang minimal berasal dari 14 kabupaten/kota di Jabar.
"Kita juga sudah sampaikan di medsos KPU, bahkan yang hadir peminatnya waktu itu ada 120 orang. Dari 120 orang itu, yang meminta akun ada 80 orang, itu paling banyak se-Indonesia. Kan ini tahapan sudah disampaikan, tapi sepertinya bisa saja ada beberapa yang baru menerima informasi," tuturnya.
KPU Jabar mempersilakan para kandidat yang gagal memenuhi syarat pada penyerahan dukungan untuk mengajukan sengketa gugatan ke Bawaslu. Sebab berdasarkan jadwalnya, penetapan calon DPD RI akan dilaksanakan pada April 2023 dan tahapan pendaftaran calon DPD pada Mei 2023.
"Kita persilakan. Dan kalau misalkan sengketanya dimenangkan, nanti kita siapkan tahapan selanjutnya untuk bacalon tersebut," pungkasnya.
(ral/mso)