Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa masjid yang diberi nama Al-Jabbar. Selain di Kota Bandung yang baru diresmikan, Masjid Al-Jabbar juga ada di Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Lokasi masjid ini berada di Jalan Pelabuhan II, KM16, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Masjid tersebut bernuansa warna putih tulang, kuning emas, dan merah marun.
Bentuk kubah Masjid Al-Jabbar Cikembar ini juga tidak jauh berbeda dengan masjid Al-Jabbar di Bandung. Bentuknya seperti kurva dan berwarna merah marun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, bangunan masjid tersebut terdiri dari tiga lantai dengan lantai kedua dan ketiga digunakan untuk ibadah jemaah. Desain di pintu masuk dan di dalam masjid dibuat megah dengan warna kuning keemasan.
![]() |
Dari pantauan detikJabar di lokasi, masjid Al-Jabbar Cikembar ini nampak kurang terawat. Rumput tinggi dibiarkan tumbuh di sekitar masjid. Kemudian lantai dan plafon kaca dibiarkan kotor.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengakui jika masjid tersebut belum maksimal dalam segi pemanfaatan oleh masyarakat. Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk menanggapi persoalan tersebut.
"Kemanfaatan masjid Cikembar karena dirasa masjid Cikembar ini imarahnya belum begitu maksimal, ada solusi-solusi yang pertama membuat jalan atau akses dari pabrik Baju Indah (BI) ke sini sehingga karyawan pabrik istirahat, makan, salat bisa di tempat ini," kata Uu di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, akses jalan menuju perumahan yang ada di sekitar masjid juga rencananya akan dibuka. Sehingga, kata dia, masyarakat sekitar dapat beribadah di masjid tersebut.
Upaya menghidupkan kembali masjid Al-Jabbar Cikembar juga didukung dengan rencana pembangunan lembaga keagamaan. Uu mengatakan, nantinya akan ada kantor KUA, Baznas dan lain-lain di sekitar masjid Al-Jabbar Cikembar.
![]() |
"Ada solusi pembangunan lembaga keagamaan, pembangunan kantor KUA, ormas Islam bisa di sini, Baznas dan yang lainnya juga bisa memanfaatkan tanah di sini karena tanah di sini besar, tinggal pemanfaatan pembangunan semua bisa menggunakan masjid ini," ucapnya.
Pembangunan kawasan di sekitar masjid itu dicanangkan pada tahun anggaran 2023. "Mudah-mudahan nanti kalau ada keputusan dari Pak Gubernur, tanah ini bisa dimanfaatkan untuk KUA bentuknya hibah atau pinjam pakai, bisa kita bangun untuk pemanfaatan selanjutnya," tutup Uu.
(yum/orb)