Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sukabumi menegaskan tak tahu soal balapan di pesisir pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang digelar Senin (2/1/2023). Terjadi kecelakaan pada balapan tersebut dan menyebabkan kaki seorang pembalap remuk.
Ketua Korwil Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sukabumi Aep Majmudin menyebut tak ada regulasi balapan dengan lintasan pasir seperti yang ada dalam balapan di Ujunggenteng. Namun balapan sudah menjadi budaya masyarakat setempat.
"Nah khusus yang itu kita enggak (tahu kegiatan balapan). Saya sudah nyari informasi ke teman-teman di sana. Katanya itu dalam rangka tahun baru, di sana sering kayak balap pantai drag pantai gitu sudah menjadi budaya di sana," kata Aep saat dihubungi detikJabar, Selasa (3/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aep memastikan tidak ada keterlibatan IMI dalam event yang berujung insiden kecelakaan yang menimpa pembalap. "Nggak ada (keterlibatan IMI), saya juga enggak tahu acaranya. Hanya tiba-tiba malam saja jam 00.00 WIB itu ada yang kirimin gitu ada kecelakaan begitu. Baru pagi tadi saya tanya ke anak-anak saya di sana," ujarnya.
"Ke IMI nggak ada tembusan dan memang secara regulasi drag pantai itu belum ada regulasinya. Setahu saya enggak ada. Di Pemprov juga enggak ada regulasinya dan di Indonesia itu mungkin hanya ada di Sukabumi (acara drag di pesisir pantai)," sambung Aep.
Aep menjelaskan balapan di Ujunggenteng dilakukan oleh warga dan komunitas setempat dan telah berlangsung selama puluhan tahun. "Iya, ini sudah budaya berpuluh-puluh tahun pak. Belum ada regulasinya, kita pernah memfasilitasi ini event wisata dan hanya komunitas ya, dari pusat belum ada regulasi. Yang ada drag di jalan raya ya, atau grass track. Kalau ini kan trek pantai sekilo bolak-balik, ini wisata budaya otomotif di Jampang yang sudah berpuluh puluh tahun," katanya.