Balapan sepeda motor digelar di pesisir pantai yang berada di kawasan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/1) kemarin. Terjadi kecelakaan dalam balapan tersebut dan videonya viral di media sosial.
Dalam kecelakaan balapan itu, ada seorang yang menjadi korban hingga membuat kaki korban remuk akibat tergilas pembalap lainnya.
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Barat Daniel Muttaqien Syafiudin mengatakan balapan itu liar. "Iya ilegal, balap liar," kata Daniel via sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel menegaskan, tidak ada regulasi balapan model seperti itu . "Nggak ada regulasi balapan seperti itu," ucapnya.
Ia menyebut balapan motor biasanya digelar di jalan beraspal. Kalaupun digelar di tanah, yang digunakan adalah motor cross.
"Dalam regulasi yang membawahi kita yang ada dalam IMI, road race, kemudian itu di aspal, kemudian grasstrack, grasstrack juga nggak ada model begitu. Kemudian ada enduro yang baru, modelnya nggak gitu," jelasnya.
Daniel menyebutkan, motor yang digunakan dalam balapan liar itu merupakan motor bebek modifikasi. "Itu nggak ada di IMI model gitu. (Motornya) bebek modifikasi, (biasanya) turun di grastrack," pungkasnya.
(wip/orb)