Pemkab Akan Fasilitasi Huntara bagi Korban Pergerakan Tanah Nyalindung

Kabupaten Sukabumi

Pemkab Akan Fasilitasi Huntara bagi Korban Pergerakan Tanah Nyalindung

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 03 Jan 2023 08:32 WIB
Enung di depan rumahnya yang hancur akibat pergeseran tanah di Nyalindung Sukabumi
Enung di depan rumahnya yang hancur akibat pergeseran tanah di Nyalindung Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai membahas nasib korban bencana alam pergerakan tanah di Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu. Selain menyiapkan lahan relokasi, mereka juga memikirkan stok pangan dan relawan.

Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Ade Suryaman kepada detikJabar, Selasa (3/1/2023). Kang Ade, sapaan akrab Ade Suryaman mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan BPBD dan sejumlah pihak untuk penentuan lokasi Hunian Sementara (Huntara).

"Kemarin kami melakukan rapat koordinasi terkait penanganan dampak bencana di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren. Pemda akan memfasilitasi pengadaan huntara dan memperpanjang masa transisi darurat, kita juga akan memfasilitasi penyediaan huntara" ungkap Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kang Ade juga meminta Dinas Perkim untuk segera menghitung nilai yang dibutuhkan untuk fasiilitasi Huntara tersebut dan memberikan dukungan sektor lainnya seperti dukungan bidang Kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana air bersih.

"Kami akan berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat, mudah mudahan situasi dan kondisinya segera pulih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Wawan Godawan menjelaskan bahwa rakor yang digelar untuk membahas beberapa hal penting, salah satunya adalah merelokasi para korban pergerakan tanah di wilayah Nyalindung Pasirsuren tersebut.

"Saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan para korban terdampak untuk direlokasikan ke huntara akan tetapi kita tidak mau lepas tangan, kami juga berupaya membantu ketersediaan stok pangan dan memepersiapkan relawan tenaga kesehatan dan pendidikan," ucap Wawan.

Terkait masalah percepatan penanganan relokasi, BPBD akan mengacu kepada hasil kajian geologi, untuk menentukan titik lokasi aman.

"Titik aman akan ditentukan terlebih dahulu dan ini kami akan mengacu kepada kajian geologi. Untuk memastikan para korban bencana ini dalam kondisi aman saat menempati titik relokasi nanti," tuturnya

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads