Nandang Suhendar alias Ujang Bendo melaporkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terkait dugaan tindak pidana kekerasan. Ujang Bendo merasa tak terima dengan sikap Jeje.
Jeje dituduh memukul Ujang Bendo. Kejadian dugaan pemukulan terhadap Ujang Bendo itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan orang nomor satu di Pangandaran. Jeje sidak ke tempat hiburan malam yang kondisinya telah disegel Satpol PP.
Saat Jeje sidak, salah seorang sengaja merobek segel garis atau segel milik Satpol PP di tempat hiburan tersebut. Kemudian, dugaan tindak pemukulan itu pun terjadi. Hingga akhirnya, korban yang bernama Ujang Bendo itu pun melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemukulan oleh Bupati Pangandaran tersebut. "Iya malam tadi sekitar pukul 23.30 malam baru menerima informasi dari anggota," kata Luhut saat dihubungi detikJabar, Minggu (1/12/2023).
Ujang Bendo merupakan warga Kedungrejo, Desa Wonoharjo, Pangandaran. Polisi sempat memberikan pernyataan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
Sehari setelah berita dugaan pemukulan yang dilakukan Jeje terhadap Ujang Bendo itu ramai, kabar teranyar muncul. Polisi memastikan kasus tersebut sudah berakhir damai.
AKP Luhut Sitorus mengatakan pihak pelapor telah mencabut laporannya. "Sudah selesai, sudah beres. Islah. Kedua belah pihak saling meminta maaf. Dia kan babaturan (teman)," kata Luhut saat dihubungi detikJabar, Senin (2/1/2023).
Tim detikJabar mencoba mengonfirmasi soal kasus tersebut ke Jeje. Namun, Jeje belum memberikan keterangan resminya. Ajudannya menyebut Jeje belum siap untuk diwawancara.
Terjadi Cekcok
Sebelum kasus ini damai, Jeje sempat memberikan penjelasan. Jeje merasa tidak melakukan pemukulan saat sidak tempat hiburan malam tersebut. Ia mengaku hanya mengusap muka Nandang Suhendar.
"Saya sama sekali tidak memukul saudara Nandang atau Ujang Bendo saat melakukan sidak, tapi hanya mengusap mukanya supaya sadar. Kalau cekcok emang iya karena saya geram kewenangan membuka segel sudah ada pihak yang berwenang," kata Jeje kepada detikJabar.
Ia memandang penyobekan segel tempat hiburan malam sudah melewati batas. Hal ini dianalogikan dengan menginjak-injak harga diri Pemkab Pangandaran. "Bagi saya saat dia merobek segel tempat hiburan malam, sama saja merobek harga diri pemda," tegasnya.
Jeje mengatakan keputusan penutupan tempat hiburan malam merupakan hasil rembukan bersama para ulama. "Tentu bagi saya dia sama saja menjatuhkan harga diri kami bersama para pemangku agama," ucapnya.
Jeje mengatakan saat perayaan malam tahun baru berlangsung, banyak tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang dibuka paksa. "Saat sidak ke salah satu tempat hiburan malam yang memaksa buka, saya temukan ada yang nyanyi dan botol miras," katanya.
Padahal tindakan membuka segel itu menurutnya melanggar aturan. "Pengadilan saja bilang jika penutupan penyegelan tempat hiburan tidak boleh dibuka. Jika dibuka paksa, melanggar," pungkasnya.
(sud/orb)