Pemerintah Kota Sukabumi akan membatasi pergerakan masyarakat di malam tahun baru. Salah satunya yaitu menutup Lapang Merdeka dan membatasi operasional angkutan kota.
Ece Ibrahim (52) sopir angkut trayek Sukaraja-Pasar Pelita mengaku baru mengetahui soal pembatasan operasional itu. Dia mengatakan, kebijakan itu merugikan sopir angkot saat malam tahun baru. "Rugi lah neng, biasa nya kan dapet banyak. Nya eta lah bingung," kata Ece saat ditemui di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Jumat (30/12/2022).
Ece mengatakan, pergantian malam tahun baru biasanya menjadi momen untuk mendulang keuntungan. Warga biasanya melakukan perjalanan ke kota untuk merayakan tahun baru di pusat kota. "Kalau malam tahun baru dulu mah ramai, sekarang kan belum tahu, sekarang kan banyak motor mobil online. Jadi licik, bingung, angkot mah cucukna (durinya)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga dikatakan sopir angkot lainnya. Supri (45). Dia mengatakan, kebijakan itu makin memperparah kondisi sopir saat ini. "Sekarang aja tarif baru Rp 6 ribu masih ada yang bayar Rp 5 ribu, Rp 4 ribu. Malam tahun baru harusnya ramai, banyak orang yang mau belanja atau main ke kota," kata Supri.
Supri menyayangkan kebijakan tersebut tidak berpihak ke sopir angkutan kota (angkot). "Iya begini lah, angkot dibatasi tapi yang kendaraan online kan tidak. Nasib kita gimana kalau begitu," ucapnya.
Sekadar diketahui, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, keputusan untuk membatasi pergerakan masyarakat di malam tahun baru merupakan hasil musyawarah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejumlah aturan dibuat untuk membatasi aktivitas masyarakat di pusat kota.
"Pertama, Lapang Merdeka ini kita tutup sementara waktu dari jam 17:00 WIB sampai esok hari. Kemudian kedua kita juga akan melakukan pembatasan sarana transportasi publik supaya tidak banyak pergerakan masyarakat ke wilayah," kata Fahmi.
"Masyarakat silahkan melaksanakan pergantian tahun di masjid atau tempat ibadah di sekitar rumahnya. Kalaupun tidak, tidak perlu melaksanakan kegiatan di luar termasuk juga hiburan-hiburan tidak perlu untuk dilaksanakan," sambungnya.