Laporan Penampakan UFO Banjiri Divisi Baru Pentagon

Kabar Internasional

Laporan Penampakan UFO Banjiri Divisi Baru Pentagon

Tim detikInet - detikJabar
Kamis, 29 Des 2022 01:00 WIB
Ilustrasi penampakan UFO
ilustrasi UFO (Foto: Unsplash).
Jakarta -

Keberadaan UFO masih menjadi teka-teki. Baru-baru ini, divisi anyar di Pentagon mengungkapkan ada ratusan laporan soal 'penampakan' UFO.

Dilansir dari detikInet, militer Amerika Serikat (AS) melihat ratusan 'penampakan' yang diduga UFO atau benda terbang tak dikenal sepanjang tahun 2022.

Dikutip dari AP News, Senin (26/12/2022), All Domain Anomaly Resolution Officer (AARO), kantor pelacak baru Pemerintah AS yang baru beroperasi enam bulan terakhir menerima ratusan laporan UFO dari personel militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AARO sendiri baru didirikan pada Juli 2022 oleh Pentagon. Mereka punya misi untuk melacak objek tidak dikenal di langit, luar angkasa dan di bawah air, maupun objek yang memiliki kemampuan berpindah dari satu titik ke titik lainnya.

Fungsi AARO juga sebagai fasilitas bagi pilot militer yang ingin melaporkan objek aneh tetapi enggan mengungkapkannya karena persoalan stigma.

ADVERTISEMENT

Kantor Intelijen Nasional AS pada Juni 2021 mengungkapkan, sejak 2004 hingga 2021, ada 144 laporan dimana 80 di antaranya ditangkap dengan berbagai sensor.

"Sejak itu, kami memiliki banyak pelaporan. Saat diminta menghitung jumlahnya bilang ada 'beberapa ratus'," ungkap Direktur Sean Kirkpatrick.

AARO juga mempunyai tugas lain yakni berperan mendeteksi risiko keamanan seiring begitu banyak benda aneh terbang oleh militer atau pesawat militer.

Objek yang tidak dapat diindentifikasi itu bisa saja meliputi pesawat tempur siluman, drone, hingga rudal hipersonik. Benda-benda itu mulanya seiring dikira UFO. Pertimbangan itu yang semakin menyiagakan AS untuk memperkuat pertahanannya.

"Kami belum melihat apa-apa dan kami sangat awal yang akan membuat kami percaya bahwa salah satu objek yang kami lihat berasal dari alien," kata Ronald Moultrie selaku Wakil Menteri Pertahanan.

"Sistem apa pun yang tidak sah di wilayah udara kami, kami anggap sebagai ancaman terhadap keselamatan," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.

(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads