3 Artis Serahkan Dukungan Pencalonan DPD ke KPU Jabar Besok

3 Artis Serahkan Dukungan Pencalonan DPD ke KPU Jabar Besok

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 28 Des 2022 14:30 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD RI
Ilustrasi surat suara (Foto: Pradita Utama)
Bandung -

Penyerahan dukungan untuk pencalonan DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat, akan berakhir Kamis (29/12/2022) besok. Data terkini yang tercatat di KPU Jabar, ada 65 kandidat yang sedang memburu tiket pencalonan anggota Senator tersebut.

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, hingga hari ini, Rabu (28/12/2022), sudah ada 13 orang yang menyerahkan berkas dukungan pencalonan DPD RI ke KPU. Sisanya, menjadwalkan penyerahan dukungan itu pada esok hari termasuk 3 artis yang berencana maju sebagai Senator dari Jabar.

"Iyah betul, semuanya besok penyerahannya karena hari terakhir. Termasuk yang itu," kata Endun saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon seluler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan konfirmasi yang Endun terima, ketiga artis itu akan menyerahkan berkas dukungan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun Endun belum mengetahui ketiga artis tersebut akan datang langsung atau diwakilkan oleh tim pemenangannya. "Yang jelas, sesuai konfirmasinya semua datangnya besok di hari terakhir penyerahan dukungan," tuturnya.

Sekadar diketahui, selain kalangan artis, mayoritas latar belakang kandidat yang sudah meminta akun Silon untuk pendaftaran DPD dari Jabar berasal dari kalangan swasta hingga pensiunan pejabat negara serta petahana. Dari hasil identifikasi Endun, mereka berasal dari 16 kabupaten/kota di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Untuk tahapannya, ia merinci ke-65 bakal calon DPD tersebut harus menyerahkan berkas minimal 5 ribu dukungan perseorangan dari warga Jabar yang tersebar setidaknya di 14 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tahapan penyerahan dukungan ini berlangsung pada 16-29 Desember 2022.

Adapun persyaratannya, 5 ribu dukungan perseorangan itu harus diunggah di laman Silon KPU. Setelah diunggah, data dukungan itu harus diserahkan ke KPU dengan cukup melampirkan bukti kartu identitas seperti KTP atau KK yang telah ditandatangani atau dicap jempol orang yang memberikan dukungan tersebut.

Setelah menyerahkan dukungan, KPU bakal melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bacalon DPD tersebut. Jika memenuhi syarat, sekitar April 2023 mereka akan ditetapkan sebagai calon anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat.

"Setelah ditetapkan dan dinyatakan lolos verifikasi, para calon ini bisa mendaftar untuk calon anggota DPD RI dari Jawa Barat pada tanggal 1-14 Mei 2023," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads