Bantuan Honor Guru Madrasah di Jabar Rp 6 Juta Segera Cair

Bantuan Honor Guru Madrasah di Jabar Rp 6 Juta Segera Cair

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 28 Des 2022 10:31 WIB
Ilustrasi uang rupiah
ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape).
Bandung -

Pemprov Jawa Barat memastikan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) tahun anggaran 2022 akan segera cair dalam waktu dekat. Bantuan yang tadinya akan disalurkan seperti dana BOS kepada madrasah Aliyah (MA) tersebut, kini dikhususkan untuk bantuan honor para guru madrasah yang sempat tertunda pencairannya tahun ini.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar Barnas Adjidin mengatakan, per guru, nantinya mendapat bantuan Rp 6 juta. Anggaran ini merupakan akumulasi atau dirapel dari bantuan untuk para guru MA baik swasta maupun negeri selama 12 bulan atau setahun.

"Iyah, jadi satu orang guru mendapat bantuan Rp 500 ribu yang dirapel selama satu tahun. Jadi totalnya bantuan yang dia terima Rp 6 juta untuk bantuan honor dari Pemprov Jawa Barat ini," kata Barnas kepada detikJabar melalui sambungan telepon seluler, Rabu (28/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang diterima detikJabar, total ada 14.643 guru MA yang akan mendapat bantuan honor tersebut. Jika dikalkulasikan, Pemprov Jawa Barat harus menggelontorkan uang Rp 87.858.000.000 atau Rp 87,858 miliar untuk suksesi pencairan bantuan tersebut.

Barnas pun menjelaskan mengenai alasan bantuan honor ini dicairkan langsung untuk jangka waktu satu tahun. Ia mengatakan, pos anggaran ini tadinya dikelola Dinas Pendidikan. Namun setelah mendapat evaluasi, anggaran tersebut dialihkan ke Biro Kesra.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebetulnya, anggaran itu (pencairannya) harus di pertengahan tahun. Tapi karena ada temuan, bantuan tersebut harus dialihkan lah ke Biro Kesra dari Disdik. Lalu waktu itu tidak tersampaikan info itu, saya sendiri baru tahu sekitar 2,5 bulan lalu. Akhirnya kita cari solusi, dan di akhir tahun mudah-mudahan cair dan bisa membantu BPMU itu," terangnya.

Adapun 10 daerah di Jabar yang paling tinggi penerima bantuan honor ini yaitu Kabupaten Garut dengan jumlah 1.445 penerima, Kabupaten Sukabumi 1.310 penerima, Kabupaten Bandung 1.235 penerima, Kabupaten Tasikmalaya 1.112 penerima dan Kabupaten Bogor 1.072 penerima. Kemudian Kabupaten Cirebon 912 penerima, Kabupaten Bandung Barat 750 penerima, Kabupaten Cianjur 693 penerima, Kabupaten Ciamis 592 penerima serta Kabupaten Bekasi 507 penerima.

Rencananya kata Barnas, bantuan tersebut akan diserahkan langsung secara simbolis pada 30 Desember 2022. "Insyaallah mudah-mudahan enggak ada kendala dan lancar, tanggal 30 nanti kita akan serahkan bantuannya," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads