Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herman disebut menyelewengkan bantuan korban gempa.
Bantuan yang diselewengkan itu beragam, mulai dari selimut, beras, hingga lampu. Bantuan itu berasal dari Emirates Red Crescent.
Baca juga: Doa di Malam Natal Agar Cianjur Bangkit |
Dikutip dari detikNews, aduan itu dilaporkan Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12) lalu. Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Herman disebutnya memanfaatkan jabatan sebagai bupati dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Herman memangkas distribusi tersebut.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas dia.
Menurutnya bantuan untuk korban gempa diturunkan di tempat penyimpanan lain berupa ruko. Sehingga masyarakat bisa mengambil bantuan itu tanpa menggunakan standard operating procedure atau SOP.
"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," tutupnya.
Keterangan KPK
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan terhadap Bupati Cianjur tersebut Namun, Ali enggan menjelaskan rincian dari laporan itu.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Ali memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu. Ia menyebut KPK bakal lebih dulu memverifikasi aduan masyarakat tersebut.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ucap Ali.
Ali mengatakan KPK membutuh waktu untuk memproses laporan itu. Sebab, KPK bakal melakukan pengayaan informasi mengenai informasi tersebut.
"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa
(mso/orb)