Kualitas Air Tanah Bandung Buruk, Pemkot Bicara Konservasi-Perizinan

Kualitas Air Tanah Bandung Buruk, Pemkot Bicara Konservasi-Perizinan

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 23 Des 2022 20:50 WIB
Warna air tanah kuning di Kelurahan Manjahlega, Kota Bandung.
Warna air tanah kuning di Kelurahan Manjahlega, Kota Bandung (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar).
Bandung -

Pakar air dari Fakultas Teknik Lingkungan dan Sipil ITB menyebut sejumlah daerah di Indonesia memiliki kualitas air yang buruk, salah satunya di Kota Bandung. Cemaran air di pemukiman padat penduduk dan industri ditemukan lebih tinggi.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Kualitas air tanah di lingkungan ini dirasa buruk. Kualitas airnya nyaris berwarna kuning dan membawa endapan. Air di wilayah ini seperti berkerak atau berkarat saat diendapkan. Bahkan, sebagian warganya menggunakan saringan untuk memanfaatkan air tanah.

"Ya harus disaring, seperti kekuning-kuningan warnanya. Harus rutin juga ganti saringannya, karena ada endapan yang dibawa," kata salah seorang warga di Manjahlega, Yuni (30) kepada detikJabar, Jumat (23/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuni mengaku menggunakan air tersebut hanya untuk kebutuhan MCK dan mencuci. "Sebenarnya kalau untuk cuci baju juga kurang sih, menghindari digunakan untuk mencuci baju putih. Karena nanti warnanya bisa berubah," kata Yuni.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan keseimbangan lingkungan harus diperhatikan untuk menjaga kualitas hidup, salah satunya kebutuhan air tanah. Ia juga mengaku mendorong agar pengaturan penempatan septic tank dengan tempat tinggal harus diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Pola pengaturan antara tempat tinggal dan septic tank juga harus diperhatikan. Kemudian, pengembang pun tidak semua lahan harus dipaksa digunakan. Kan ada yang cainya karoneng (airnya kuning), pengembang harus memperhatikan itu," kata Ema kepada detikJabar.

Ia mengatakan aspek perizinan dan site plan mengenai pembangunan rumah atau perumahan harus dioptimalkan. Dinas terkait yang membidangi persoalan ini harus mengkaji dan menilai secara optimal.

"Dari spek perizinan juga bagian dari salah satu kendali terhadap orang yang akan menggunakan air tanah, atau apapun perizinan harus dilengkapi. Kalau ada pelanggaran apapun juga, soal pelanggaran harus ada tindakan," ucap Ema.

"Mudah-mudahan dengan pola perizinan melalui ini mereka yang sudah mendapatkan izin melakukan tindakan sesuai dengan apa yang seharusnya diizinkan. Pola hidup yang efesien tentang penggunaan air harus dilakukan," kata Ema menambahkan.

Ema mendorong agar semua pihak saling bahu-membahu untuk menjaga aspek lingkungan melalui konservasi. Ia berharap jangan sampai kualitas air yang digunakan bisa merusak kesehatan.

"Menjaga aspek konservasi, jadi ada keseimbangan. Jangan sampai kondisi air kita gunakan ada unsur yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan atau apapun," tuturnya.

Mengutip dari detikHealth, kualitas air di Indonesia disebut masih jauh dari kata baik. Bahkan beberapa kota besar pun memiliki kualitas air yang buruk. Pakar air dari Fakultas Teknik Lingkungan & Sipil ITB, Rofiq Iqbal mengatakan air dengan kualitas buruk juga tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

"Jakarta, Bandung, Surabaya betul [kualitas airnya buruk]," katanya dalam Media Gathering bersama Coway, Rabu (21/12/2022).

Ketiga kota tersebut termasuk wilayah yang memiliki pemukiman padat. Iqbal mengatakan cemaran air khususnya air tanah di daerah padat penduduk dan industri ditemukan lebih tinggi. Pada wilayah padat penduduk, kualitas air buruk karena septic tank atau pembuangan tinja tidak diatur dengan benar. Di daerah padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung, septic tank berjarak dekat dari rumah warga sehingga risiko air tercemar bakteri seperti E.coli sangat tinggi.

(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads