Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari puluhan kandidat yang sudah meminta akun Silon ke KPU, 3 di antaranya berlatar belakang sebagai artis Tanah Air. Namun, Endun tak menyebut siapa saja ketiga artis yang kini tengah berebut tiket pencalonan DPD dari dapil Jabar tersebut.
"Sampai hari ini, laporannya sudah ada 65 orang yang meminta akun Silon ke KPU Jawa Barat. Sembilan orang perempuan dan 56 laki-laki. Statusnya juga beragam, termasuk ada artis 3 orang, sampai seniman," kata Endun saat ditemui detikJabar di kantornya, Jumat (23/12/2022).
Selain kalangan artis, mayoritas latas belakang kandidat yang sudah meminta akun Silon untuk pendaftaran DPD dari Jabar, berasal dari kalangan swasta hingga pensiunan pejabat negara hingga petahana. Dari hasil identifikasi Endun, mereka berasal dari 16 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Tapi ada juga yang sudah meminta akun Silon ke KPU yang KTP-nya berasal dari luar Jawa Barat. Dan itu boleh jika dia memang mau maju sebagai bakal calon DPD dari Jabar," terangnya.
Untuk tahapannya, ia merinci ke-65 bakal calon DPD tersebut harus menyerahkan berkas minimal 5 ribu dukungan perseorangan dari warga Jabar yang tersebar setidaknya di 14 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tahapan penyerahan dukungan ini berlangsung pada 16-29 Desember 2022.
Adapun persyaratannya, 5 ribu dukungan perseorangan itu harus diunggah di laman Silon KPU. Setelah diunggah, data dukungan itu harus diserahkan ke KPU dengan cukup melampirkan bukti kartu identitas seperti KTP atau KK yang telah ditandatangani atau dicap jempol orang yang memberikan dukungan tersebut.
"Dukungan untuk bacalon DPD sekarang sudah paperless, tinggal menginput ke Silon. Sampai hari ini kami mendapat konfirmasi akan ada satu orang yang menyerahkan berkas dukungan, dan yang lainnya sudah mengkonfirmasi penyerahan dukungannya akan dilakukan pada tanggal 26-28 Desember," ucap Endun.
Baca juga: Luhut Optimistis KCJB Dapat Beroperasi 2023 |
Setelah menyerahkan dukungan, KPU bakal melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bacalon DPD tersebut. Jika memenuhi syarat, sekitar April 2023 mereka akan ditetapkan sebagai calon anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat.
"Setelah ditetapkan dan dinyatakan lolos verifikasi, para calon ini bisa mendaftar untuk calon anggota DPD RI dari Jawa Barat pada tanggal 1-14 Mei 2023," pungkasnya. (ral/mso)