Lansia Sumedang Diduga Hilang Misterius di Hutan Larangan Bago

Lansia Sumedang Diduga Hilang Misterius di Hutan Larangan Bago

Nur Azis - detikJabar
Rabu, 21 Des 2022 18:09 WIB
Ema Hermayati, lansia yang hilang di Sumedang.
Pencarian orang hilang di Hutan Larangan Bago, Sumedang. (Foto: Istimewa)
Sumedang -

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) dikabarkan hilang misterius diduga di sekitar kawasan Hutan Larangan Bago, Gunung Muncang, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga kini.

Lansia itu bernama Ema Hermayati (74) alias Ebah, Warga Blok Cacaban II, RT/RW 13/03, Desa Cacaban Kecamatan Conggeang.

Koordinator Pencarian dari Basarnas Bandung Syahrir mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga yang kehilangan anggota keluarganya pada Selasa (20/12/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak aparat desa dan betul bahwa ada orang hilang sejak hari Sabtu (17/12/2022)," ungkap Syahrir kepada wartawan di sela pencarian, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, orang terduga hilang keluar dari rumah pada hari Sabtu. Kemudian, ada beberapa warga yang sempat melihatnya di sekitaran kawasan Hutan Larangan Bago, Gunung Muncang pada Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

"Nah dari sejak hari itu sampai hari ini tidak ada yang melihatnya lagi," ujarnya.

Sehingga pencarian awal difokuskan di lokasi orang terduga hilang itu terakhir terlihat atau di sekitar kawasan hutan Larangan Bago. "Untuk titik pencarian kita fokuskan di (titik) terakhir warga yang melihat Ema di sekitar Kawasan Gunung Bagong," ujarnya.

Ema Hermayati, lansia yang hilang di Sumedang.Ema Hermayati, lansia yang hilang di Sumedang. Foto: Istimewa

Dalam pencarian pada hari pertama ini, Tim SAR gabungan yang terlibat diantaranya, Basarnas Bandung, BPBD Sumedang, Unsur TNI/Polri, Tagana beserta dibantu warga. Pencarian sendiri dimulai dari sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pencarian sejauh ini masih nihil atau belum ditemukan," ujarnya.

Syahrir mengatakan, pencarian akan dilanjutkan besok mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Secara SOP pencarian minimal dilakukan selama tujuh hari tapi kita melihat perkembangannya sambil berkoordinasi terus dengan pimpinan," paparnya.

Sementara itu, bedasarkan penuturan warga, Muhammad Idrus, kejadian orang hilang di kawasan hutan Larangan Bago sering terjadi. Namun kebanyakan, dari mereka dapat ditemukan kembali dalam keadaan hidup.

"Di kawasan hutan Larangan Bago ini sering terjadi orang hilang dan biasanya ketemu lagi setelah tujuh hari, masih hidup, biasanya ketemunya sedang ketiduran di saung," ucap Idrus.

(yum/orb)


Hide Ads