Kemacetan menjadi salah satu masalah utama di Kota Bandung. Keluhan warga Bandung sempat ramai melalui surat cinta Bandung sedang tak baik-baik saja, salah satunya menyoroti soal kemacetan. DPRD mendorong agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengkaji titik kemacetan.
"Tentu ini menjadi evaluasi Dishub dalam hal menangani kemacetan. Kita pernah minta agar setiap titik-titik (macet) itu dicek lagi, dianalisa lagi. Apa yang menjadi sebabnya, masalahnya apa. Kita sudah ingatkan itu," kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kepada detikJabar, Selasa (20/12/2022).
Tedy menerangkan soal kemacetan yang ada di perempatan Kopo. Ia mendorong agar Dishub berkoordinasi dengan dinas lainnya untuk membangun median jalan. Sebab, lanjut dia, pengendara kerap memotong jalan untuk mempersingkat perjalanan di kawasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu perlu dibuat median jalan agar orang tidak langsung memotong. harus berputar dulu," ucapnya.
Lebih lanjut, Tedy juga mengatakan Dishub harus mengkaji ulang perempatan yang menjadi titik kemacetan. "Selain kajian ulang ini, rekayasa lalu lintas juga harus dianalisa. Misal, di salah satu titik di Binong itu kan kalau pagi ada pasar tumpah, nah ini harus dikaji lagi soal rekayasa lalu lintasnya," kata politikus PKS itu.
Sementara itu, berdasarkan data tentang potensi pajak kendaraan bermotor di tiga kantor pelayanan di Kota Bandung, jumlah kendaraan di Kota Bandung menyusut. Pada tahun 2017, jumlah kendaraan di Kota Bandung mencapai 1.811.498 unit, baik yang pribadi, umum maupun dinas. Sementara itu, pada 2021, jumlah kendaraan mencapai 1.552.747 unit.
"Soal volume kendaraan ini juga harus menjadi perhatian. Makanya pembangunan flyover ini harus kita perjuangkan ke pemerintah pusat. Karena ruas jalan di Bandung ini sangat terbatas sekali," ucap Tedy.
"Flyover ini kan dibangun untuk mengurai kemacetan di persimpangan. Ya makanya perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat," kata Tedy menambahkan.
Berdasarkan kajian Bappenas dan Bank Dunia juga menyebutkan tiga kota termacet di Indonesia adalah Jakarta, Bandung dan Surabaya. Permasalahan kemacetan pun menjadi salah satu kebijakan strategis Pemkot Bandung pada RPJMD 2018-2023.
Sementara itu, menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, sedikitnya ada 28 titik macet yang menjadi sasaran pemkot untuk diurai dalam RPJMD 2018-2023. Tahun ini, ada tujuh titik macet yang diurai pemkot.
(sud/mso)