Sambutan Positif Wacana Pembentukan Tasikmalaya Utara

Sambutan Positif Wacana Pembentukan Tasikmalaya Utara

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 15 Des 2022 21:00 WIB
Pantai Cemara Pangkalan Tasikmalaya.
Ilustrasi kawasan Tasikmalaya ( Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar).
Tasikmalaya -

Usulan pemekaran wilayah kembali muncul di Kabupaten Tasikmalaya. Belum selesai upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan, kini muncul aspirasi pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Utara (Katara).

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi telah menerima usulan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Utara tersebut.

"Kami bersama DPRD menerima para tokoh masyarakat yang ingin membuat DOB. Namun, kami masih menunggu rekomendasi tentang kesiapan pemekaran Katara ini," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tasikmalaya Ria Supriana, Kamis (15/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk usulan yang diterima oleh perwakilan masyarakat Tasik Utara, Ria mengatakan Katara akan meliputi 79 desa yang berada di 9 wilayah kecamatan, yakni Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerangeung dan Kadipaten.

"Kami menunggu untuk melakukan kajian akademis. Nanti akademisi yang menjelaskan berbagai aspek. Kami berharap kajian ini bisa dilakukan pada 2023," kata Ria.

ADVERTISEMENT

Kajian akademis itu termasuk akan menentukan kecamatan mana yang akan menjadi ibu kota atau pusat pemerintahan.

"Kajian itu termasuk untuk menentukan calon ibu kota dan luasan wilayah. Supaya nanti ada evaluasinya. Misalnya, jumlah penduduk kurang. Tapi itu kan tidak mutlak. Namun yang paling pasti itu luasan. Apakah cukup dengan sembilan kecamatan atau harus ditambah lagi," kata Ria.

Pemkab Tasikmalaya sendiri, kata Ria mendukung adanya usulan tersebut sepanjang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta percepatan pembangunan.

"Pada prinsipnya kami ingin adanya pemberdayaan masyarakat dari pemekaran ini. Sebab jujur saja, 33 persen jalan di Kabupaten Tasikmalaya rusak. Kalau mekar, pembangunan bisa lebih merata," kata Ria.

Dihubungi terpisah Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Tasik Utara, Ato Rinanto membenarkan kebulatan tekad masyarakat di wilayahnya untuk memekarkan diri.

"Pemekaran wilayah di Jawa Barat itu sudah menjadi kebutuhan, ini untuk pemerataan pembangunan," kata Ato.

Dia mengatakan saat ini terjadi ketimpangan diantara 3 provinsi yang ada di pulau Jawa. Ato memaparkan APBD Jabar jauh lebih kecil ketimbang Jateng dan Jatim.

"Jabar APBD-nya Rp 33 triliun, sementara jumlah penduduknya 52 juta dan terdiri dari 27 kota/kabupaten. Sementara Jatim jumlah penduduknya 36 juta, APBD-nya Rp46 triliun dan terdiri dari 38 kota/kabupaten," kata Ato.

Kondisi ini menurut Ato membuat akselerasi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat jadi lebih lambat. Sehingga perlu dilakukan pemekaran wilayah. "Makanya di RPJMD Jawa Barat pun, Pemprov memiliki proyeksi untuk melakukan pemekaran daerah, yang sekarang 27 akan dimekarkan menjadi 42 kota/kabupaten," kata Ato.

Sementara itu berkaitan dengan potensi yang dimiliki oleh Tasik Utara, Ato mengatakan sangat potensial.

Ato menyebut total PAD Kabupaten Tasikmalaya saat ini sekitar Rp 92 miliar, 43 persen berasal dari Tasik Utara. "Kalau bicara potensi, 43 persen PAD Kabupaten Tasikmalaya saat ini berasal dari utara. Kita juga punya potensi pariwisata, pusat perdagangan barang dan jasa yang terus tumbuh serta memiliki potensi geothermal di Kecamatan Kadipaten," kata Ato.

Ato juga menegaskan bahwa usulan pemekaran ini tidak didasarkan oleh kekecewaan. "Tidak didasari kekecewaan. Bukan ini karena kebutuhan. Pembangunan di Tasik utara saat ini sudah bagus. 80 persen infrastruktur publik bagus," kata Ato.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads