Korban gempa Cianjur mengeluhkan hasil verifikasi rumah terdampak bencana. Sebab banyak ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Diduga hal itu disebabkan human error. Alasannya petugas survei hanya dilatih dalam waktu singkat.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana BPBD Kabupaten Cianjur Nurzaini mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan laporan terkait hasil verifikasi atau survei yang dianggap tidak sesuai kondisi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya rumah yang seharusnya masuk kategori rusak berat, ternyata dari hasil survei malah masuk kategori rusak sedang, bahkan rusak ringan. Selain itu, ada juga yang kondisinya rusak ringan, namun dikategorikan rusak sedang.
"Ada laporan yang masuk. Itu kemungkinan ada kesalahan saat input data. Tim surveyor tak menginput data lengkap tersebut. Sehingga otomatis rumah rusak berat di RT tersebut terdata rusak ringan secara keseluruhan," kata Nurzaini, Selasa (13/12/2022).
Dia menjelaskan banyak faktor human error dalam klasifikasi rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Sehingga kerancuan data bermunculan di berbagai lokasi terdampak.
Hal itu terjadi, menurutnya karena pembekalan untuk tim surveyor dari pihak mahasiswa, hanya dilakukan selama satu jam. Tujuannya untuk mengejar target percepatan pendataan rumah rusak akibat bencana.
"Memang masih banyak human error dalam pendataan, mereka (surveyor) hanya dilatih selama satu jam. Makanya kita akan lakukan verifikasi ulang oleh tim teknis, sebelum pencairan 60 persen dana stimulan renovasi rumah," ujar dia.
Senada, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan untuk memperbaiki data penerima bantuan stimulan perbaikan rumah terdampak, akan ada verifikasi ulang.
"Nanti ada verifikasi ulang, jika memang ada kesalahan. Terpenting saat ini selain dari verifikasi data, semua korban yang rumahnya terampak bisa terdata dan mendapatkan bantuan, agar Cianjur cepat pulih," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil verifikasi bantuan stimulan perbaikan rumah korban gempa Cianjur menuai polemik. Pasalnya ditemukan ketidaksesuaian hasil verifikasi dengan fakta di lapangan.
Bahkan didapati rumah mewah seorang pejabat desa mendapatkan bantuan Rp 30 juta padahal hanya bagian plafon yang rusak, sedangkan rumah warga yang ambruk hanya dikategorikan rusak sedang.
Berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022, pada tahap pertama tercatat ada 8.316 korban yang mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa, terdiri dari 3.809 rumah rusak ringan, 2.543 rumah rusak sedang, dan 1.964 rusak berat.
(iqk/orb)