Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengutuk aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno (34) di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). MUI mengecam aksi tersebut karena bertentangan dengan ajaran agama apapun.
"Atas nama MUI dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), kami mengutuk dengan keras dan mengecam tindakan bunuh diri seperti itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar saat ditemui detikJabar di kantornya, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Duka Polri Bagi Aiptu Sofyan yang Gugur |
Rafani menegaskan, aksi bom bunuh diri bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Selain mengorban nyawa 'pengantinnya', nyawa orang lain juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia bukan membunuh dirinya sendiri, tapi orang lain juga. Sehingga menimbulkan kemafsadatan, kerusakan luar biasa karena menghilangkan nyawa orang lain yang tidak berdosa," ungkapnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, aksi terorisme itu juga menimbulkan dampak psikologis bagi yang mengalaminya langsung di lapangan. Ia pun mengajak semua kalangan mulai dari sekarang meningkatkan kewaspadaan, minimal dari lingkungan sekitarnya.
"Yang selamat pun terdampak, menjadi ketakutan dan psikologisnya terganggu. Jadi mulai saat ini, semuanya harus mulai selalu waspada, hati-hati. Karena teroris itu selalu pandai memanfaatkan momen yang bisa saja enggak pernah kita sadari," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Akibatnya, 1 anggota polisi meninggal atas nama Aiptu Sofyan akibat ledakan tersebut.
Pelakunya teridentifikasi bernama Agus Sujatno (34). Ia merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) yang pernah mendekam di LP Nusa Kambangan, dan memiliki hubungan dengan Yayat dalam kasus bom yang meledak di Cicendo, Kota Bandung pada 2017.
(ral/mso)