Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengalokasikan anggaran Rp 500 ribu per keluarga korban gempa untuk mengontrak rumah. Hal itu dilakukan agar mereka tidak berlama-lama tinggai di pengungsian.
Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mengatakan pihaknya sudah mengajukan ke pemerintah pusat agar para pengungsi mendapatkan bantuan untuk mengontrak atau menyewa rumah. Sebab tinggal berlama-lama di dalam tenda dikhawatirkan membuat korban rentan terkena penyakit.
"Sudah kita usulkan, jadi nanti per keluarga dapat subsidi Rp 500 ribu per bulan untuk mengontrak, jadi tidak berlama-lama di pengungsian. Karena kalau terus dipengungsian rentan diserang penyakit," kata Cecep, Minggu (4/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya daftar penerima subsidi tersebut akan diprioritaskan untuk pengungsi yang rumahnya rusak sedang hingga berat atau yang memang rumahnya sudah tidak dapat dihuni.
Sedangkan masyarakat yang rumahnya tidak mengalami kerusakan atau hanya rusak ringan, sudah diperbolehkan kembali pulang dan tinggal di rumah.
"Jadi diprioritaskan bantuan ini untuk yang rumahnya tidak bisa lagi ditempati. Makanya nanti ada tim yang mendata, mana saja warga yang rumahnya memang rusak sedang atau berat, diberi bantuan untuk biaya mengontrak sementara," kata dia.
Cecep menyebut jika korban bencana hanya mengontrak sementara hingga tempat tinggalnya selesai dibangun.
"Hanya sementara, sampai rumahnya selesai dibangun. kalau sudah selesai, nanti tinggal penyerahan kunci dan bisa tinggal lagi di rumah. Yang penting tidak berlama-lama di pengungsian, kasian apalagi yang lansia dan anak-anak," ucap dia.
Sementara itu, beradasarkan data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, gempa berkekuatan 5,6 Magnitudo yang mengguncang Kota Santri pada Senin (21/11/2022) lalu mengakibatkan 334 orang meninggal dan sebanyak 114 ribu orang mengungsi.
(iqk/orb)