Kabar mengenai kemunculan sepasang lansia yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi masih jadi topik terhangat di Jawa Barat hari ini. Selai itu, ada ancaman penjara pembunuh ayah di Indramayu. Namun selain itu, masih banyak peristiwa lainnya yang juga menyedot perhatian publik.
Mulai dari siswi SMP di Tasik yang ditemukan tewas penuh luka, pelaku penipuan investasi bodong ditangkap hingga anak yang bunuh ayah terancam hukuman seumur hidup.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Anak Bunuh Ayah di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup
Murtado (27) pembunuh ayah kandung di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terancam penjara seumur hidup. Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari penyelidikan dan bukti yang ditemukan, Murtado terbukti melakukan pembunuhan kepada Casim (70).
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dengan pidana paling lama seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, Lukman Syarif mengatakan pelaku nekat membunuh ayahnya lantaran warisan. Pelaku yang merupakan bungsu dari enam bersaudara mempermasalahkan warisan milik ayahnya, Casim (72).
"Motifnya adalah warisan. Jadi ada enam bersaudara bahwa pelaku ini adik paling bungsu. Karena ada suatu hal motifnya warisan itu. Sehingga ayah kandungnya dibunuh oleh pelaku," kata Lukman kepada detikJabar, Rabu (30/11/2022).
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan kepada kakak kandungnya yakni Fatma. Rencana jahat pelaku itu diketahui oleh saudara kandung lainnya.
"Menurut keterangan pelaku, kakak kandungnya akan dihabisi juga namun ketahuan oleh kakak lainnya, aksi itu pun dilakukan karena warisan," ujarnya.
Tak hanya menghabisi nyawa ayah kandung, Murtado (27) juga sempat menganiaya kakak kandungnya Fatma. Korban sempat tak sadarkan diri hingga depresi.
Terungkapnya tindakan keji Murtado terhadap ayah kandungnya bermula dari laporan penganiayaan terhadap Fatma. Ketika itu, Fatma tergeletak tak sadarkan diri akibat ulah Murtado.
"Kejadiannya nggak tau, tapi kakak sudah tergeletak koma terus dibawa ke rumah sakit. Koma selama sehari semalam," kata kakak kandung pelaku, Ismail, Kamis (1/12/2022).
Ismail mengatakan Fatma masih masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Dari pengakuan pelaku, korban dibekap sama digebuk. Itu di rumah saya," ucap Ismail.
2. Siswi SMP Ditemukan Tewas Penuh Luka
Seorang pelajar perempuan berinisial PA (13) ditemukan tewas penuh luka di rumah neneknya di Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/11/2022) petang.
Dari informasi yang diperoleh, korban mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuhnya. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kematian korban.
"Betul ada kejadiannya, jenazah sudah dievakuasi ke RSUD SMC. Kami masih menyelidikinya," kata Ari, Kamis (1/12/2022).
Ari mengatakan polisi telah memeriksa beberapa orang saksi dan akan melakukan autopsi kepada jasad korban. "Rencana Jumat akan kami autopsi," kata Ari.
Kepala Desa Cipicung Amir menuturkan, korban merupakan siswi salah satu SMP satu atap di Kecamatan Culamega. Selama ini korban tinggal bersama neneknya yang sudah menikah dengan kakek tirinya.
"Korban tinggal sama neneknya. Langsung hubungi polisi setelah aparat desa tahu," kata Amir.
3. Ibu-Anak Sekongkol Tilap Dana BOS Rp 22 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 22 miliar. Dalam kasus ini ada persekongkolan antara ibu dan anak. Keduanya melakukan mark-up dana.
Persekongkolan itu dilakukan EH yang menjabat Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Pemprov Jabar Tahun 2017/2018 dengan anaknya MSA sebagai Direktur CV Arafah.
Selain ibu dan anak, ada dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni AL, yang merupakan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Pemprov Jabar Tahun 2017/2018 dan MK, mantan Manager Operasional CV Citra Sarana Grafika. Dalam kasus ini, MSA menerima proyek dari ibunya, yakni EH. Selanjutnya tersanga EH yang mengatur mark-up tersebut.
"Bahwa empat tersangka yang disebutkan, memang ada dua tersangka ada hubungan darah, MSA Direktur CV Arafah merupakan anak kandung salah satu tersangka, dalam hal ini saudari EH," kata Asisten Pidana Khusus Riyono di Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022).
Proyek yang didapatkan MSA ini bukan dikerjakan perusahaan miliknya, melainkan dikerjakan lagi oleh perusahaan lain. Proyek yang didapatkan MSA sekitar Rp 900 juta.
"Modusnya adalah CV Arafah, dalam hal ini MSA, diberikan pekerjaan untuk penggandaan soal-soal MTS yang selanjutnya MSA dalam hal ini CB Arafah tidak mengerjakan, tapi dikerjakan oleh orang lain. Jadi dalam hal ini MSA memperoleh uang atau dana sebesar Rp 900 juta," ungkapnya.
Sementara itu, barang bukti uang yang dikembalikan Rp 6,5 miliar, menurut Riyono, berasal dari Kelompok Kerja Madrasah (KKM), bukan dari empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini.
"Jadi Rp 6,5 M berasal dari KKM yang ada di wilayah Jabar, memang bukan," kata Riyono.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar Dodi Gozali menyebut, barang bukti Rp 6,5 miliar itu diberikan KKM, Rabu (30/11) kemarin. Menurutnya, pengembalian uang milik negara dari KKM tersebut akan bertambah hari ini.
"Pengembalian hari ini akan bertambah. Jumlah ini adalah yang kami dapat per hari kemarin sampai sore hari sekitar Rp 6,5 miliar. Hari ini pun insya Allah kita akan terus berkembang dari KKM kota dan kabupaten, nanti akan lebih dari Rp 10 M dan akan dititipkan sebagai pengembalian," ujarnya.
Sedangkan uang yang sudah digunakan empat tersangka, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi. "Sementara dari tersangka kita belum mendapatkan konfirmasi untuk pengembaliannya dan nantinya kita terus menyelesaikan berkas ini dengan secepatnya dan segera akan kita limpahkan ke pengadilan negeri," tutur Dodi.
Soal apakah bakal ada penambahan tersangka dalam kasus ini, Dodi menyebut tergantung perkembangan penyidikan. "Mengenai penambahan tersangka nanti kita lihat dari perkembangan penyidikan terlebih dahulu. Karena kita selesaikan dulu berkas ini, apakah hukum dan fakta persidangan bisa kita dengarkan," ujar Dodi.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(bba/dir)