Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari kisah pilu warga yang menjadi korban gempa Cianjur, hingga terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI, Henry Hernando (30) terancam hukuman mati oleh jaksa.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Selasa (22/11/2022):
Kisah Pilu Korban Gempa Cianjur
Gempa dengan magnitudo (M) 5,6 telah mematikan aktivitas warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan laporan sementara, 2.345 unit rumah mengalami kerusakan parah serta menghancurkan sejumlah fasilitas publik seperti masjid hingga sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut laporan BNPB hingga Selasa (22/11/2022) pukul 17.00 WIB, korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur tercatat mencapai 268 orang. Sebanyak 151 orang dinyatakan hilang dan 58 ribu warga mengungsi akibat bencana tersebut.
Pemerintah per hari ini pun sudah turun menangani beberapa dampak gempa di beberapa lokasi. Ruas jalan Cianjur-Cipanas yang menjadi akses vital ke lokasi gempa, sudah terbuka kembali pada siang tadi, setelah 12 alat berat diterjunkan untuk membuka jalur yang terkena longsoran tanah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan ikut meninjau penanganan gempa di Cianjur. Sejumlah instruksi sudah dia keluarkan mulai dari prioritas pencarian korban yang tertimbun bangunan, instruksi supaya segera mendirikan tenda darurat untuk pasien korban gempa di rumah sakit, hingga permintaan untuk segera memperbaiki infrastruktur fasilitas umum ataupun rumah warga yang terdampak.
Di balik upaya penanganan yang saat ini tengah dilakukan, cerita pilu pun muncul dari para korban gempa Cianjur. Mereka ada yang masih selamat saat rumahnya roboh saat gempa terjadi, hingga yang paling parah ada yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat terkena reruntuhan bangunan.
Jubaedah (70) misalnya. Meski terbujur kaku di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur karena mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, hingga kakinya patah tertimpa reruntuhan, ia beruntung masih bisa selamat dalam bencana tersebut.
Jubaedah selamat meski tertimpa atap rumah. Ia bahkan sampai tercebur ke kolam ikan di halaman tempat tinggalnya itu lantaran kuatnya tekanan dari bangunan yang roboh tersebut.
"Waktu kejadian itu kebetulan saya lagi di rumah tetangga, nenek berdua sama kakek di rumah. Mungkin mau menyelamatkan diri tapi akhirnya tertimpa suhunan (atap) rumah. Jadi posisinya nenek itu tenggelam sampai leher, terus di atasnya itu ada asbes sama kaso-kaso menimpa," ucap Rohman (20), cucu Jubaedah saat ditemui di RSUD Sayang, Selasa (22/11/2022).
Begitu juga dengan Dafa, seorang santri Ponpes Nurul Hidayahasal Bogor yang berusia sekitar 15 tahun. Ia selamat meski tertimpa bangunan mini market yang ambruk saat gempa mengguncang Cianjur.
Badan kecil Dafa yang ringkih, tertimpa reruntuhan bangunan mini market cukup lama. Namun dia masih beruntung karena puing-puing bangunan yang runtuh itu membentuk posisi segitiga, sehingga membuat Dafa bisa berlindung di bawahnya saat gempa menghancurkan mini market tersebut.
"Jadi cukup lama juga tertimbunnya, tapi Alhamdulillah karena badannya yang kecil, jadi posisi reruntuhannya itu membentuk seperti atap segitiga. Nah dia berlindung di situ sampai berhasil dievakuasi," kata Ismail, wakil Rois Ponpes Nurul Hidayah.
Berbeda dengan Jubaedah dan Dafa, duka sedang menyelimuti pasangan suami istri Jajang (43) dan Siti Aminah (43). Mereka harus kehilangan anak bungsunya yang berusia 3,5 tahun akibat tertimpa reruntuhan bangunan rumah.
"Awalnya saya lagi di teras depan rumah. Istri sama anak di dalam rumah, nggak lama ada guncangan tanah, dilihat ke belakang rumah sudah pada runtuh semua," kata Jajang kepada detikJabar, Selasa (22/11/2022).
Tangis pecah saat ia mendapati istri dan buah hatinya tertimpa tembok. Dia dibantu warga mengambil sedikit demi sedikit material rumah yang runtuh karena getaran gempa.
Proses pencarian berlangsung selama 3 jam. Sang istri yang pertama kali ditemukan, sementara anak bungsu Jajang dievakuasi setelahnya. Tapi sayang, sang anak sudah tidak bernyawa dengan posisi berada di depan Siti Aminah dengan jarak hanya sekitar 50 centimeter
Jajang mengatakan, istrinya menolak makan sejak berhasil dievakuasi. Akhirnya, pada pagi hari tadi, Aminah dibawa ke RSUD Sayang untuk mendapatkan perawatan. Sang anak juga sudah dikebumikan. Rencananya, ia akan kembali ke posko dekat lokasi bencana lantaran ada dua anak lainnya di sana.
"Baru tadi pagi, karena kan ini nunggu ambulans baru sempat tadi. Makanya saya ke sini bawa istri. Kalau nggak ke sini kan bingung obatnya gimana. Alhamdulillah sudah diobatin, kondisinya mendingan nggak begitu sakit kepalanya," tuturnya.
Hoaks Sesar Cimandiri dan Gunung Gede Resahkan Warga
Pasca gempa bumi berkekuatan M 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, muncul sejumlah informasi yang membuat warga was-was. Salah satu pesan yang beredar yakni terkait dengan aktivitas pergerakan Sesar Cimandiri.
Dalam keterangan resminya, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung Teguh Rahayu mengungkapkan, jika telah beredar informasi di masyarakat soal aktivitas Sesar Cimandiri. Dalam informasi itu tertulis 'WASPADA AKTIVITAS PERGERAKAN SESAR CIMANDIRI DAN ERUPSI GUNUNG GEDE YANG MENGAKIBATKAN GEMPA BUMI'.
Selain itu, beredar juga sebuah pesan suara mengenai adanya cahaya seperti api yang menyala di Gunung Gede yang menyebabkan terjadinya erupsi Gunung Gede dan megakibatkan adanya gempa bumi di wilayah Kp Singa Barang dan Kp Sarongge, Kabupaten Cianjur
Rahayu juga menyampaikan jika informasi dan pesan suara tersebut dibuat dengan mengatasnamakan BMKG. Oleh karena itu BMKG menepis mentah-mentah informasi dan pesan suara yang beredar tersebut.
"Berita tersebut tidak benar dan BMKG tidak pernah menyampaikan serta menyebarluaskan informasi tersebut. Berita itu hanya hoax/isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan membohongi masyarakat karena isu tersebut tidak mempunyai dasar ilmiah yang jelas," kata Rahayu, Selasa (22/11/2022).
Ia memastikan, hingga saat ini tidak ada teknologi apapun yang dapat memprediksi terjadinya bencana seperti gempa bumi dengan akurasi yang tepat baik itu waktu, lokasi hingga kekuatan gempa yang akan terjadi.
BMKG juga telah berkoordinasi dengan PVMBG soal status Gunung Gede yang diketahui saat ini masih berada di Level I alias normal. "Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapur dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika terjadi bencana gempa bumi, agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa," ujarnya.
Selain sesar Cimandiri, beredar juga kabar mengenai Gunung Gede Pangrango mengalami erupsi hingga mengeluarkan percikan cahaya dan api. Kabar itu mucul pasca gempa berkekuatan 5,6 magnitudo mengguncang Cianjur, Senin (21/11/2022) kemarin.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede (BBTNGGP) pun membantah kabar tersebut. Mereka memastikan kondisi Gunung Gede Pangrango aman pasca gempa.
"Sudah dikontak rekan yang di pos pengamatan, kalau dari pos penampakan gunung gede jelas dan tidak teramati adanya asap atau api," kata Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni
Deni menegaskan jika informasi yang beredar tersebut hoaks. "Kemungkinan seperti itu kang, infonya hoax," kata dia.
Dia mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terhasut dengan informasi yang tidak benar. Jika mendapatkan informasi yang dapat memicu keresahan, diharapkan dicari kebenarannya sebelum disebar.
"Jangan asal sebar informasi, pastikan dulu kebenarannya. Jangan sampai informasi yang tidak benar malah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara imbas gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,6 guncang Kabupaten Cianjur. Selain itu, akses wisata ke kawasan Gunung Gede Pangrango juga ditutup.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan TNGGP menyebutkan penutupan jalur pendakian dan wisata ke Gunung Gedepangrango dimulai pada 22 November hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam surat edaran itu juga terdapat imbauan kepada para calon pendaki yang sudah melakukan pembayaran melalui proses booking online pada hari Selasa 22 November 2022 dan seterusnya, diminta untuk menjadwal ulang waktu pendakiannya.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni membenarkan soal imformasi tersebut. "Informasi seputar penutupan pendakian," kata Agus melalui aplikasi perpesanan kepada detikJabar, Selasa (22/11/2022).
Tersangka Susur Sungai Tewaskan 11 Siswa Ciamis Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis resmi menahan tersangka kasus insiden susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Selasa (22/11/2022). Tersangka berinisial R merupakan guru yang juga pembina Pramuka.
Diketahui, insiden susur sungai di Ciamis terjadi pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu. Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru tenggelam di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polres Ciamis pun telah menetapkan R sebagai tersangka pada tahun lalu tepatnya Senin (22/11/2021). Setelah setahun melakukan proses penyidikan, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Kemudian barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan ke Kejari Ciamis.
Tersangka R digiring ke mobil tahanan dari ruang pemeriksaan Kejari Ciamis. Dengan menggunakan rompi merah dan tangan diborgol, tersangka R dibawa untuk dititipkan di Lapas Ciamis.
"Perkara ini cukup menjadi perhatian, karena korbannya nyawa 11 orang. Kemudian dari penyidikan sudah 1 tahun dan sudah cukup buktinya. Ditahap dua kan pengiriman tersangka dan barang bukti. Kemudian yang tadinya tidak dilakukan penahanan pada proses penyidikan, sekarang dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejari Ciamis Soimah.
Terkait dengan penahanan itu, Soimah menjelaskan agar lebih memudahkan dan mempercepat proses persidangan. Untuk jadwal persidangan kasus insiden susur sungai belum dipastikan.
Kejaksaan Ciamis saat ini baru menerima barang bukti dan tersangka. Kemudian Kejari akan melakukan pemeriksaan dan merapihkan berkas administrasi terlebih dahulu.
"Tersangka dikenakan Pasal 359 KUHPindana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Yaitu perbuatan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 11 orang korban," jelas Soimah.
Soimah menjelaskan saat ini hanya ada seorang tersangka. Namun pihaknya akan melihat bagaimana proses dan pembuktian di persidangan. "Saksi yang telah dimintai keterangan cukup banyak, ada 40 orang. Ada saksi ahli sungai juga," katanya.
Pembunuh Letkol Mubin Terancam Hukuman Mati
Terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI, Henry Hernando (30) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut dilakukan secara hybrid.
Pantauan detikJabar, terlihat terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI, Henry Hernando hadir melalui layar virtual. Terdakwa dikabarkan berada di rumah tahanan Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung.
Sementara itu perangkat persidangan majelis hakim yang diketuai Vici Valentino hadir secara langsung di PN Bale Bandung. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa, dan kuasa hukum korban juga hadir secara langsung.
Terdakwa Henry Hernando didakwa oleh JPU yang diketuai oleh Sugeng Sumarno dengan dakwaan pembunuhan berencana. Hal tersebut setelah adanya aksi terdakwa yang melakukan penusukan terhadap korban Muhammad Mubin beberapa waktu lalu.
"Terdakwa Henry Hernando didakwa pasal Primer 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup, hukuman mati dan paling lama 20 tahun penjara," ujar JPU saat membacakan dakwaan.
Dalam persidangan tersebut, JPU juga mendakwa Henry Hernando dengan subsider tentang penganiayaan. "Terdakwa juga dijerat dengan pasal Subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun," katanya.
Sebelum sidang dimulai, aksi unjuk rasa mewarnai sidang perdana tersebut. Aksi dilakukan Forum Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di depan PN Bale Bandung.