Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa bersama Ombudsman RI datangi pasar Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Selasa (22/11/2022).
Kedatangan Ombudsman dan Saan Mustopa tersebut menindaklanjuti keluhan pedagang terkait persoalan relokasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan pedagang yang kini tengah terjadi.
"Sejak lama memang sudah ada rencana pemindahan pasar Rengasdengklok dari Pemkab, saya juga sudah sampaikan ke Kapolres, Ke Bupati, dan Wakil Bupati untuk dilakukan negosiasi agar tidak menyusahkan para pedagang," ujar Saan, saat diwawancara di Pasar Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, persoalan relokasi dan kompensasi yang saat ini terjadi di Pasar Rengasdengklok juga terimbas pandemi COVID-19.
"Kalau saya dengar tadi yang pertama terkait kompensasi atas bangunan, kemudian terkait harga sewa kios di pasar yang baru, karena 2 tahun itu ada Covid jadi banyak yang terdampak juga," kata dia.
Saan menjelaskan, karena Komisi II DPR RI bagian dari mitra kerja Ombudsman, Saan meminta agar pedagang melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman.
"Jadi intinya berarti sebelum ada proses kesepakatan harga dan kompensasi, para pedagang keberatan untuk pindah, dan saya akan membuat langkah-langkah agar Pemda dengan depelovernya nanti memfasilitasi," ucapnya.
Sementara itu, Asisten muda Ombudsman RI Noer Adhe Purnama menerangkan, terkait surat laporan dari Ikatan Pedagang Oasar Rensdengklok (IPPR) atas permasalahan tersebut telah diterima, namun masih ada berkas yang harus dilengkapi.
"Kita sudah terima, namun tadi ada beberapa yang perlu dilengkapi secara persyaratan agar bisa kami proses," ujar Noer.
Noer mengungkap, laporan atau permasalahan mengenai relokasi atau pembangunan pasar, bukan hanya terjadi di Rengasdengklok, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti agar hak-hak pedagang terpenuhi.
"Bukan baru kali ini saja laporan soal permasalahan pasar, sebelumnya juga pernah di Kabupaten Garut, Subang, dan Tasikmalaya, dalam permasalahan ini kami akan menindaklanjuti pengaduan, namun kami butuh kelengkapan persyaratan yang perlu dilengkapi," imbuhnya.
Salah satu pedagang Pasar Rengasdengklok yang menolak relokasi, Entin menuturkan, salah satu alasan ia menolak adalah takut akan kehilangan pelanggan.
"Kami sebagai pedagang tidak mau ada paksaan, apalagi dengan sistem kredit, kami juga keberatan harus ijab kabul dengan Bank, dan yang kami takutkan pindah kesana adalah kehilangan pelanggan," ungkap Entin.
Entin merasa, meski satu tahun tidak dibebani setoran, hal itu masih belum adil baginya, karena mayoritas para pedagang belum benar-benar bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19.
"Sebenarnya kami tidak menolak dipindahkan apabila memang Rengasdengklok akan diperindah, tapi kami belum benar-benar bangkit, yang jelas kami menolak relokasi karena takutnya kehilangan pelanggan ditempat baru, kalau renovasi oke," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya para pedagang menolak relokasi karena harga sewa lapak pedagang dinilai terlalu mahal, seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta dengan pembayaran dilakukan dengan cara mencicil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, Pasar Proklamasi Rengasdengklok dibangun oleh pihak ketiga yakni PT Visi Indonesia Mandiri.
"Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar," kata Sekda saat ditemui di Kantor Bupati Karawang, Selasa (22/11/2022).
Ia menuturkan, nantinya pasar baru tersebut juga akan tergabung dengan terminal angkutan umum, dan kendaraan bongkar muat barang.
Ia juga membenarkan terkait adanya penolakan relokasi dari pedagang, "Ada aja yang nolak tapi yang mau pindah juga banyak, tapi tetap itu kan harus pindah, supaya teratur," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa,Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan memfasilitasi pemindahan para pedagang pasar tradisional Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok dengan proses sesuai aturan.
"Pemda bisa memfasilitasi termasuk sekarang pemindahan difasilitasi untuk kendaraannya, tempat lapaknya, dan yang penting pindah dulu. Kita juga sudah jalankan sesuai SOP mulai dari pemberitahuan Satpol PP, namun pada dasarnya manusia selalu ada saja yang melanggar pada aturan pemerintah. untuk ruko-ruko yang kosong kita akan bongkar dan kalau ada orangnya kita juga manusiawi kita perintahkan untuk pindah," pungkasnya.
(yum/yum)