Pemerintah Siap Ganti Rumah-Masjid Rusak Parah Dampak Gempa Cianjur

Pemerintah Siap Ganti Rumah-Masjid Rusak Parah Dampak Gempa Cianjur

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 22 Nov 2022 11:58 WIB
Gempa Cianjur terjadi pada Senin, 21 November 2022 pada pukul 13.21 WIB. Gempa bumi tersebut terasa kuat hingga mengguncang wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Gempa di Cianjur (Foto: Siti Fatimah/detikcom).
Cianjur -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengungkapkan penanganan bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur akan dilakukan secara paralel. Mulai dari penanganan tanggap bencana, rehabilitasi hingga rekonstruksi.

Diketahui, berdasarkan data sementara, ada 2.345 unit rumah rusak parah, fasilitas publik berupa sekolah dan madrasah. Muhadjir mengatakan, pendataan juga akan terus dilakukan agar dapat segera melakukan perbaikan-perbaikan.

"Pada saat yang bersamaan nanti akan ada pendataan untuk menyiapkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi terutama tahap rumah-rumah yang terkena baik itu mengalami kerusakan ringan, berat maupun fatal itu akan didata secepat mungkin sehingga nanti setelah selesai tahap tanggap kita bisa langsung masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," kata dia di Pendopo Cianjur, Selasa (22/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pihaknya masih memprioritaskan proses evakuasi korban tertimbun material gempa. Dia menargetkan, proses evakuasi itu akan diselesaikan hari ini.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto menambahkan masyarakat tak perlu khawatir terkait bangunan rumahnya yang rusak akibat gempa. Dia mengatakan, pemerintah akan memperbaiki rumah-rumah rusak berat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat ya, itu nanti akan diganti oleh pemerintah. Jadi setelah selesai masuk ke tahap membangun rumah-rumah masyarakat yang rusak berat," kata Suharyanto.

Hal itu pun berlaku bagi sarana lain seperti tempat ibadah, pendidikan dan madrasah. "Sarana lain, pendidikan, masjid, madrasah rusak juga akan dibangun kembali oleh kementerian terkait. Jadi sarana pendidikan akan dibenarkan oleh Kemendikbud, untuk madrasah dan masjid oleh Kemenag," tutupnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads