Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Cirebon 21-24 November 2022

Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Cirebon 21-24 November 2022

Ony Syahroni - detikJabar
Senin, 21 Nov 2022 08:46 WIB
SIM Keliling di Pangandaran.
Ilustrasi mobil SIM Keliling (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Cirebon -

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mengurusnya di layanan SIM Mobile Drive Thru atau SIM Keliling yang dihadirkan oleh Polresta Cirebon.

Selama empat hari ke depan, yakni mulai 21 - 24 November 2022, layanan SIM Keliling Polresta Cirebon bakal ada di beberapa lokasi.

Berikut ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Senin 21 November 2022, layanan SIM Keliling Polresta Cirebon ada di SAMSAT Ciledug. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - Selesai.

2. Selasa 22 November 2022, layanan SIM Keliling akan ada di Pos Polisi Kanci. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB - Selesai.

ADVERTISEMENT

3. Rabu 23 November 2022, layanan SIM Keliling bakal ada di Pos Polisi Tegalkarang. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - Selesai.

4. Kamis 24 November 2022, layanan SIM Keliling akan ada di Pos Polisi Dukuhpuntang. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - Selesai.

Syarat Perpanjangan SIM pada Layanan SIM Keliling

Untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polresta Cirebon, ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan sebelumnya. Berikut ini adalah syarat untuk mengurus masa berlaku SIM pada layanan SIM Keliling :

1. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy-nya.

2. Surat keterangan kesehatan

3. Fotocopy SIM lama dan SIM asli.

4. Pastikan SIM yang akan diperpanjang belum habis masa berlakunya.

5. Layanan SIM Mobile Drive Thru hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh indonesia.

Adapun besaran biaya untuk perpanjangan SIM A yakni sebesar Rp 80.000, sementara SIM C Rp 75.000. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon

Kemudian bagi masyarakat (wajib pajak) yang ingin memperpanjang masa aktif surat kendaraan (STNK), bisa mengurusnya di layanan Samsat Keliling. Layanan Samsat Keliling bakal ada di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon.

Selama sepekan, yakni mulai Senin 21 November - Sabtu 26 November 2022, layanan Samsat keliling Kabupaten Cirebon akan ada di beberapa lokasi, yakni di wilayah Timur dan Barat.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan jika ingin memperpanjang masa aktif STNK pada layanan Samsat keliling ini, di antaranya adalah E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK, BPKB asli-fotokopi dan STNK asli.

Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Barat

1. Senin 21 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Gegesik, Kecamatan Gegesik dan di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon. Layanan buka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

2. Selasa 22 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered dan di Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

3. Rabu 23 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di DesaTeglwangi, Kecamatan Weru dan di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

4. Kamis 24 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun dan di Desa Pasalaran, Kecamatan Weru. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

5. Jumat 25 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon dan di Batik Rizky, Kecamatan Plered. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

6. Sabtu 26 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Lapangan Bola, Kecamatan Plumbon dan di Kantor Kecamatan Weru. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

*Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Timur*

1. Senin 21 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Losari Lor dan di Balai Desa Durajaya. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

2. Selasa 22 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Gebang (samping Bank BJB) dan di Balai Desa Sedong Kidul. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

3. Rabu 23 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Balai Desa Mertapada Kulon dan di Balai Desa Sindang Hayu. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

4. Kamis 24 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Babakan (depan PG Tersana Baru) dan di Balai Desa Naggela. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

5. Jumat 25 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Waled (depan Alfamart RSUD Waled) dan di Balai Desa Putat. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

6. Sabtu 26 November 2022, layanan Samsat Keliling ada di Desa Losari Lor. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads