Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganalisis ada 30 provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori high risk atau berisiko tinggi penyebaran virus polio. Pemerintah pun sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Penetapan KLB tersebut juga didasari temuan kasus polio tipe 2 di Pidie. Aceh. Dilansir detikHealth, anak tujuh tahun diketahui tak pernah divaksin apapun tapi mengalami kelumpuhan. Gejalanya mulai muncul 6 Oktober 2022 dengan keluhan demam dan onset lumpuh dilaporkan tiga hari setelahnya yakni 9 Oktober.
"Anak itu mengecil pada bagian otot paha dan betis, dan memang tidak ada riwayat imunisasi ya, [tidak] memiliki riwayat perjalanan kontak dan perjalanan ke luar," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers, Sabtu (19/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Indonesia sendiri sudah terbebas polio sejak 8 tahun lalu usai mendapatkan sertifikat resmi dari WHO di 2014. Disebutkan, diduga virus kembali muncul lantaran rendahnya vaksinasi.
Maxi menuturkan terjadi penurunan tren cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh dalam 10 tahun terakhir. Faktor kedua adalah perilaku berisiko di masyarakat, tim Kemenkes menemukan sejumlah penduduk yang masih memiliki kebiasaan buang air besar ke sungai. Sungai menjadi sumber aktivitas termasuk tempat bermain anak.
"Jadi perilaku buang air sembarangan itu punya potensi jadi kemungkinan penularannya. Faktor risiko yang paling kami lihat ada di sini," kata Maxi.
Karenanya, pemerintah langsung merencanakan vaksinasi polio serentak yang akan diadakan 28 November mendatang.
Selain itu, WHO juga menganalisa ada 4 provinsi di Indonesia yang berstatus minim high risk penyebaran polio. Keempat provinsi itu yakni Sumatera Selatan, Banten, Bali dan DI Yogyakarta.
(dir/dir)