350 PJU Tenaga Surya Terangi Pelosok Sukabumi

350 PJU Tenaga Surya Terangi Pelosok Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 20 Nov 2022 03:00 WIB
PJU tenaga surya terangi pelosok Sukabumi.
PJU tenaga surya terangi pelosok Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Sebanyak 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) terpasang di daerah pelosok Kota dan Kabupaten Sukabumi. Penggunaan tenaga surya ini sebagai salah satu solusi untuk mengakses tenaga listrik di daerah yang belum terjangkau jaringan PLN maupun yang ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan di Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah ada 350 PJU-TS yang dibangun dari kebutuhan 12 ribu PJU-TS. Menurutnya, selain dapat menerangi kawasan pedalaman, PJU-TS juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya rasa ini sangat mendukung dengan pengembangan energi terbarukan termasuk energi surya. Kalau di Sukabumi ini sebagian besar menggunakan tenaga surya, hasil dari pajak ini masih ada sisa GAP (kesenjangan) yang jadi penerimaan daerah, karena ujung-ujungnya memang menghemat pengeluaran dan menambah pendapatan PAD," kata Hendra dalam acara peresmian PJU-TS di Desa Sasagaran, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemberian PJU-TS kepada Pemkot dan Pemkab Sukabumi ini diharapkan dapat dijaga sebaik mungkin. Dia pun menyebut apabila menemukan kerusakan di kemudian hari harap segera melaporkan ke KemenESDM.

"Sebenarnya secara teknis akan kita garansi selama lima tahun jadi apabila ada hal-hal gangguan, mati dan sebagainya mohon disampaikan kepada kami dan akan kami laporkan ke penyedia agar dibetulkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kebutuhan yang masih tinggi hingga mencapai 12 ribu, pihaknya akan membahas hal itu dengan DPR RI Komisi VII. Pasalnya, pembangunan PJU-TS ini berhubungan dengan anggaran dan harus tepat sasaran.

"Ya memang anggaran ini dibahas bersama Kementerian ESDM dengan komisi VII karena beliau di Komisi VII punya hak badgeting apalagi ini uang dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Jadi dibahas bersama, infrastruktur EBT yang dibangun di mana saja, misalnya kita pasang PJU-TS termasuk infrastruktur lain di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)," jelasnya.

"Target 12 ribu ini kita memahami bagdeting ini kan dialokasikan dari berbagai dapil sehingga perlu pembagian alokasi yang pas. Nanti kita sesuaikan kembali dengan anggaran yang ada karena memang infrastruktur ini melalui usulan Pemda yang tentu saja perlu dukungan dari Komisi VII, nanti pemerataan kita sesuaikan dengan badget yang ada," sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Ribka Tjiptaning menambahkan, pembuatan PJU-TS ini diperuntukkan bagi jalan-jalan umum. Secara rinci, Kota Sukabumi mendapatkan 25 unit lampu jalan tenaga surya sedangkan Kabupaten Sukabumi memiliki 325 unit.

"Jalan-jalan umum yang belum dapat penerangan penting buat kita, apalagi ini Sukabumi sebetulnya daerah-daerah yang nggak jauh dari istana masa masih ada yang gelap gitu," kata Ribka.

Dia mengatakan, kebutuhan Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk lampu tenaga surya ini akan terus didorong di tahun 2023. Dia menargetkan, ada peningkatan berkali lipat jumlah lampu tenaga surya yang disalurkan kepada masyarakat daripada tahun ini.

"Kalau kebutuhan masih ribuan, tadi kan bilang ada 12.000, nanti 2023 sebelum peringatan Indonesia Merdeka atau di periode terakhir Pak Presiden atau kita-kita semua bisa genjot yang lebih banyak di rapat-rapat dengan mitra kerja," tutupnya.

Sekedar informasi, PJU tenaga surya ini terintegrasi dengan baterai dan menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya.

Umumnya, lampu tenaga surya terdiri dari empat bagian utama yaitu kontrol elektronik, baterai, lampu dan panel surya. Panel surya menyerap sinar matahari dan menghasilkan energi listrik, kemudian energi dapat disimpan di dalam baterai atau langsung digunakan.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads