Sepanjang Januari hingga November 2022, Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi telah berhasil mengevakuasi sebanyak 62 sarang tawon vespa dan 48 ular yang masuk pemukiman warga.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, evakuasi sarang tawon dan ular ini semuanya dilakukan setelah adanya laporan warga.
"Setelah adanya laporan warga, Tim Animal Rescue langsung melakukan pengecekan lokasi hingga melakukan evakuasi," kata Sudrajat, Selasa (15/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, akhir-akhir ini warga sangat aktif membuat pengaduan terkait banyaknya ular dan sarang tawon. Karena khawatir mengganggu warga, akhirnya petugas cepat respon melakukan evakuasi.
"Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan, beda dengan evakuasi tawon yang harus dieksekusi pada malam hari," ujarnya.
Selama proses evakuasi, petugas penyelamatan sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Misalnya dalam evakuasi sarang tawon, petugas disemprot terlebih dahulu dengan menggunakan obat pembasmi serangga, lalu beberapa lubang sarangnya disumpal agar tidak ada tawon yang keluar menyerang petugas.
"Alhamdulillah dengan keahlian petugas sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya.
Mayoritas, keberadaan tawon vespa ini berada di wilayah pinggiran seperti, Kecamatan Lembursitu, Baros, Gunungpuyuh dan kecamatan lainnya. "Kebanyakan evakuasi sarang tawon vespa ini di Kecamatan Lembursitu sisanya hampir merata di setiap kecamatan," sambungnya.
Beruntung selama menjalankan tugas, pihaknya belum pernah menerima adanya laporan warga atau petugas yang disengat tawon ataupun digigit ular. Kendati demikian, Damkar menghimbau kepada warga untuk tetap waspada.
"Jika terdapat kembali sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi," tutupnya.
(dir/dir)