Silang Sengkarut Penanganan Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 14 Nov 2022 19:00 WIB
Mobil hancur ditabrak kereta api di Tasikmalaya (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar).
Tasikmalaya -

Kecelakaan mobil tertabrak kereta api yang menewaskan 3 orang di perlintasan tak berpintu Jalan Leuwidahu, Kota Tasikmalaya, Minggu (13/11/2022) pagi menyisakan pertanyaan publik.

Sorotan mengarah kepada pemerintah dan PT KAI terkait pemenuhan sarana keamanan di lintasan KA tak berpintu tersebut. "Seperti saling lempar antara PT KAI dengan Pemkot Tasikmalaya. Banyak lho perlintasan tak berpintu yang sudah memakan korban. Selain Leuwidahu, ada juga Manonjaya yang dekat pesantren," kata Lusi Nurasiyah, warga yang setiap hari melintas perlintasan KA Leuwidahu, Senin (14/11/2022).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengajukan palang pintu untuk perlintasan Leuwidahu.

"Kita sebenarnya sudah berupaya untuk mengajukan palang pintu dan sebagainya. Namun, tidak ada titik temu dengan PT KAI. Akhirnya jadi saling lempar," kata Gumilar.

Gumilar juga mengatakan syarat yang harus ditempuh oleh Pemkot untuk membuat palang pintu yang resmi, cukup rumit dan memberatkan Pemkot.

"Kami minta itu dilegalisasi atau dikasih palang pintu. Namun kan syaratnya macam-macam. Pertama pegawai harus dari pemerintah setempat. Kedua peralatan harus ditanggung pemerintah setempat. Ketiga kami harus menyewa tanah untuk palang pintu itu. Kan lucu," kata Gumilar.

Sebagai solusi sementara Pemkot kemudian membuat pos jaga untuk para relawan yang berjaga di lintasan tersebut. "Beberapa tahun lalu kami buat palang manual dan pos penjagaaan. Itu dibangun oleh Pemkot," kata Gumilar.

Dia juga mengaku sudah menginventarisasi semua perlintasan dengan harapan dilakukan penanganan sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan.

"Saya sudah coba inventarisir semua perlintasan yang ada. Termasuk yang ada di jalan tidak resmi. Kalau diLeuwidahu saya tidak setuju disebut liar. Harusnya, ada koordinasi dari pusat, provinsi, dan kota. Jadi masing-masing menganggarkan untuk perlintasan. Kalau ada anggaran, tidak akan sulit menjadikan itu resmi," kataGumilar.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork