Respons Wagub Jabar soal Yayasan Denda Santri Rp 37 Juta

Respons Wagub Jabar soal Yayasan Denda Santri Rp 37 Juta

Deden Rahadian - detikJabar
Sabtu, 05 Nov 2022 20:21 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Tasikmalaya -

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal yayasan pendidikan agama yang mendenda santrinya hingga Rp 37 juta. Dia menyesalkan langkah yang dilakukan yayasan tersebut.

"Saya yang datang dari kalangan pesantren dengan santri 7.000, dengan alumni puluhan ribu sangat menyayangkan ada pesantren yang denda anak didiknya. Mau itu lembaga apapun, kalau sampai mendenda anak didiknya dengan denda uang itu untuk apa? Niatnya mendirikan pesantren untuk apa? Nirlaba? Ini menurut saya sudah mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan agama. Tutup saja pesantren seperti ini," kata Uu, Sabtu (5/11/22).

Seharusnya, kata Uu, lembaga pendidikan didirikan bukan untuk mencari keuntungan. "Mendirikan pesantren itu jangan untuk nirlaba atau keuntungan. Kalau mau, jangan pesantren. Karena kalau pesantren ada denda seperti itu, tidak pantas dan elok. Kan tujuan pesantren adalah untuk mencetak imamal muttaqin, ulama, mengajar di pesantren, dan lembaga keagamaan," kata Uu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski awalnya diketahui menggratiskan biyaya para santrinya, justru Uu mempertanyakan kesepakatan denda dengan orang tua jika anaknya keluar.

"Ia kenapa harus ada kesepakatan denda kalau santrinya keluar. Gak ada itu di Pesantren," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya memastikan akan mendatangi pesantren ini dalam waktu dekat. Selain itu, meminta agar orang tua santri tidak membayar denda itu.

"Silahkan boleh orang tua dan santri nya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantren nya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orang tua santri jangan bayar denda," ujar Uu.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri asal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya didenda puluhan juta Rupiah oleh yayasan pendidikan agama di Bandung. Setelah sempat mengadukannya, orang tua santri bernama Rizki Siti Nuraisyah (31) dan anaknya kembali mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, Jumat sore (4/11/22).

"Saya datang ke KPAID ini mau minta pertolongan, utamanya anak saya bisa sekolah lagi. Dan kedua ada tagihan puluhan juta untuk dibantu komunikasi dengan pihak Yayasan," kata Rizki Siti Nuraisyah, Ibu kandung santri di kantor KPAID.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads