Seorang pemobil tewas akibat tertembak peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM. Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suyanbodo Asmoro meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Dalam kasus ini, kami menyampaikan prihatin atas musibah. Untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Suryanbodo seperti dikutip detikNews dari Antara, Rabu (2/11/2022).
Kejadian itu bermula, ujar Kapolda, saat FM anggota pos Lantas yang bertugas di Pos Garuda beristirahat sambil membersihkan senjata laras pendeknya yang basah terkena air hujan. Di sana FM bersama T yang juga ditugasi mengatur lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dibersihkan, keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari tripleks dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban.
"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," kata Suryanbodo.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar Komisaris Besar Aman Guntor menyatakan, dari hasil olah TKP, telah terjadi satu kali tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam Pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Pelaku diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Pemobil Tewas Kena Peluru Nyasar Oknum Polisi, Kapolda Kalbar Minta Maaf
(yum/yum)