Respons Bupati Majalengka soal Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Respons Bupati Majalengka soal Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 02 Nov 2022 17:30 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Bupati Majalengka Karna Sobahi (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Kepala Bapenda Majalengka Irfan Nur Alam memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi gratifikasi Pasar Sindangkasih, Cigasong.

Sebelumnya, Irfan yang juga merupakan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi itu sempat mangkir dari panggilan pertama pada Senin 1 November 2022.

Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan anaknya mangkir bukan karena mengindari proses hukum. Akan tetapi, tepat pada hari pertama pemanggilan itu Irfan sedang ada keperluan lain. Meski begitu, Karna meminta agar anaknya menghormati proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (November) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jaya Baya, penasehat hukum," kata Karna saat dihubungi detikJabar, Rabu (2/11/2022).

Bupati Karna juga meminta agar anaknya itu menyampaikan sejujurnya kepada penegak hukum. Ia menyakini Irfan akan siap bertanggung jawab dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya minta untuk jujur-sejujurnya tentang isu aliran dana ke Pemkab Majalengka, jika ya, harus dijelaskan dikemanakan saja, siapa siapa saja. Jika tidak, jelaskan dengan tegas dan jujur, dan harus berani bersumpah dengan Al-Qur'an," ujar dia.

Kendati demikian, Karna meyakini Irfan tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada anaknya itu. "Dan anak saya, sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong," ujar dia.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads