Kasus pembuangan mayat bayi di dalam toilet pabrik sepatu PT Shoetown Ligung Indonesia (LSI) Majalengka, masih dalam penyelidikan polisi. Polisi mengungkap fakta baru terkait kondisi bayi saat ditemukan.
Selain ditemukan sudah tidak bernyawa, bayi berjenis kelamin laki-laki itu juga diduga 'dilenyapkan' dengan cara kejam. Usai sang ibu berinisial DSA (19) melahirkan, bayi malang tersebut direndam air di dalam tempat sampah.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah melahirkan, yang bersangkutan memasukkan bayinya ke tempat sampah dan setelah itu dialiri air," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Selasa (1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati jasad bayi tewas di tempat sampah, polisi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya bayi tersebut. Pihaknya, kata Edwin, masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.
"Kita menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit. Termasuk nanti akan diketahui penyebab kematian dan berapa lama bayi ini meninggal di situ, atau hal-hal lain yang mungkin apakah saat melahirkan sudah dalam keadaan meninggal," jelas dia.
Edwin memastikan, terduga pelaku tidak mengaborsi kandungnya. Sebab, bayi tersebut sudah berusia sembilan bulan dalam kandungan.
"Terduga pelaku sudah mengandung selama sembilan bulan. Memang sudah waktunya melahirkan pada waktu itu," ujar dia.
Terduga pelaku terpaksa melenyapkan bayinya lantaran khawatir diketahui olehnya anggota keluarganya. Sebab, bayi yang baru dilahirkannya itu merupakan hasil hubungan gelap.
"Yang bersangkutan takut dan galau jika keluarganya mengetahui dia sudah mengandung dan memiliki anak," ujar dia.
Meski perempuan tersebut diduga sebagai pelaku pembuang bayi, akan tetapi terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, perempuan tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Akan tetapi, jelas Kapolres, pelaku bisa dijerat pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sebab, bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Masih dalam penyelidikan, dan akan didalami lagi hingga proses penyidikan. Saat ini terduga pelaku masih dirawat di rumah sakit, yang mana dalam pantauan petugas dan akan terus kami dalami terkait motif terduga pelaku melahirkan bayi di toilet tersebut," ujar dia.
Sementara, kasus penemuan bayi di dalam toilet ini terjadi pada Senin (31/10/2022) kemarin, di pabrik sepatu PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Majalengka. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan yang hendak menggunakan toilet. Lengkap dengan tali pusar yang masih menempel, bayi malang itu tewas di dalam tempat sampah.
(yum/yum)