Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr Baety Adhayati, SpFM menyebut hingga kini masih banyak korban kekerasan seksual yang masih takut untuk melapor.
Dilansir detikHealth, banyak faktor yang mempengaruhi korban untuk melapor. Salah satu pemicunya yaitu kasus kekerasan seksual terjadi dengan berbeda di beragam usia.
Misalnya, pada kasus usia tiga hingga lima tahun, sang anak bisa saja tidak mengerti tengah mengalami kekerasan seksual. Dalam kasus ini, korban tentu semakin sulit melaporkan apa yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia belum tahu bahwa 'oh itu sebenarnya nggak boleh ya, dipegang-pegang kayak gitu nggak boleh," kata dia dalam konferensi pers Jumat (28/10/2022).
Baety mengatakan, ancaman pelaku sulit dihindari. Seperti kasus di usia remaja hingga dewasa. Pelaku tidak segan-segan mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian bejatnya.
juga menjadi penghalang bagi korban untuk akhirnya melaporkan kekerasan seksual yang dialami.
"Kemudian kalau lapor nanti mau dibunuh, atau nanti diancam orang tuanya yang akan dibunuh, atau mau disebarkan informasi tentang dia di sekolahnya, dan itu terjadi sehingga akhirnya korban nggak mau lapor," sebut dia.
Sejumlah hal yang ditemukan berkaitan dengan tidak beraninya korban kasus kekerasan seksual untuk melapor.
- Pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban
- Relasi kuasa
- Adanya stigma, seperti korban kekerasan seksual sudah tidak perawan atau masa depannya hancur
- Hambatan psikologis seperti takut, malu, serta adanya rasa bersalah/menyalahkan diri sendiri atas apa yang ia alami
- Korban hamil sehingga merasa malu.
Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul Ternyata Ini Alasan Banyak Korban Kekerasan Seksual Takut Melapor