Jurus Bawaslu Tekan Pelanggaran Pemilu 2024 di Bandung

Jurus Bawaslu Tekan Pelanggaran Pemilu 2024 di Bandung

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 28 Okt 2022 23:49 WIB
Logo Bawaslu, gedung Bawaslu, ilustrasi gedung Bawaslu
Logo Bawaslu (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Bandung -

Pemilu serentak 2024 tentu memiliki banyak tantangan. Hajat besar demokrasi di Indonesia ini memiliki ini begitu pada, dari kepala daerah hingga presiden dipilih secara serentak. Bawaslu Kota Bandung pun mengaku telah mengantisipasi agar pelanggaran Pemilu tak terjadi.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan pihaknya lebih menitik beratkan pada upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu. "Kita punya pengalaman di 2019, Pemilu serentak juga. Kita sudah identifikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di 2019," kata Zacky kepada detikJabar, Jumat (28/10/2022).


"Pelanggaran yang terjadi di 2019 menjadi titik tekan kami. Kita dorong lebih masif dan sosialisasikan," ucap Zacky menambahkan.

Zacky mengatakan Bawaslu menemukan 22 pelanggaran pada Pemilu 2019. Pelanggaran Pemilu itu didominasi administrasi dan dugaan tindak pidana Pemilu.

"Dugaan tindak pidana Pemilu ini sulit dalam pembuktiannya, karena seringkali masyarakat menemukan dugaan money politik, tapi tidak mau menjadi saksi. Kalau secara hukum kan harus ada syarat materil dan formil," tutur Zacky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zacky mengaku kesulitan dalam membuktikan dugaan tindak pidana Pemilu itu menjadi tantangan bagi Bawaslu. Sehingga, pihaknya bakal fokus menyosialisasikan pencegahan pelanggaran Pemilu. Hal ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran Pemilu.



(sud/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads