7 Fakta Pertemuan Bupati Anne dan Dedi Mulyadi di Sidang Cerai

7 Fakta Pertemuan Bupati Anne dan Dedi Mulyadi di Sidang Cerai

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 28 Okt 2022 07:16 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bertemu dengan Dedi Mulyadi di sidang cerai (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Bandung -

Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar. Pada sidang kali ini, keduanya dipertemukan setelah Dedi Mulyadi 2 kali absen di sidang sebelumnya.

Berikut rangkuman detikJabar mengenai 7 fakta sidang lanjutan gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap Dedi Mulyadi:

1. Dedi Mulyadi Ajak Salaman Bupati Anne

Di agenda persidangan kali ini, Dedi Mulyadi juga turut mengajak sang istri untuk bersalaman. Momen itu terekam saat sidang dengan agenda mediasi keduanya hendak dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan detikJabar, Anne tiba lebih dulu di ruangan mediasi. Tak lama berselang datang Dedi. Dedi langsung menyodorkan tangan kepada Anne tanda mengajak bersalaman.

Anne yang saat itu sedang sibuk dengan ponselnya langsung menyambut dan bersalaman dengan sang suami. Saat momen ini terjadi, awak media masih diperbolehkan ada di lokasi.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, awak media diminta keluar karena agenda sidang bersifat tertutup. Agenda sidang kali ini masih berupa mediasi yang ditengahi hakim mediator.

2. Masih Simpan Rapat Alasan Gugat Cerai

Usai persidangan, Anne kembali tak menjelaskan secara gamblang mengenai alasannya menggugat cerai suaminya. Ia hanya beralasan menggugat cerai sang suami berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga mengacu pada syariat Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Anne.

Disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci. Ia hanya menyebut ahli agamar Islam pasti memahaminya.

"Kalau pak kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," jelasnya.

3. Bakal Disampaikan di Materi Persidangan

Saat didesak apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya, Anne membenarkannya. Sebab jika tidak melanggar, ia tidak akan menggugat sang suami.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," tegasnya.

Anne menyebut pelanggaran yang dilakukan Dedi ada dalam materi tuntutan. Tapi hal itu belum dibahas dalam proses perceraian karena saat ini baru memasuki tahap mediasi.

"Pelanggarannya? Itu nanti (dijelaskan) di gugatan materi. Kan belum sampai sana, belum sampai pembacaan gugatan materi," tuturnya.

Saat disinggung faktor selain pelanggaran berkaitan syariat Islam yang memicunya mengajukan cerai, Anne memberi jawaban diplomatis.

"Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama," kata Anne.

4. Panggilan 'Teh' dari Dedi Direspons Santai

Di akhir sesi wawancara, Anne ditanya soal kapan terakhir bertemu dengan Dedi. Ia sempat berusaha mengingat-ngingat dan menghitung.

"Dari bulan Mei ya betul, ya hampir mau lima bulan lah," ungkap Anne.

Saat disinggung dipanggil 'teh' oleh Dedi Mulyadi saat bertemu di ruang mediasi, Anne yang biasa disapa Ambu itu pun sempat tertawa. "(Dipanggil) Teteh Anne ya? Bisa aja, itu mah heureuy (bercanda). Nanti orang jadi bingung manggil teteh, neng," kata Anne.

5. Dedi Mulyadi Ungkit 15 Tahun Jadi Kepala Daerah Baru Digugat Cerai Istri

Sesaat setelah Anne, Dedi Mulyadi juga keluar dari ruangan persidangan. Ia kemudian langsung menemui awak media dan langsung dicecar pertanyaan wartawan. Dedi menjawab pertanyaan itu sambil tersenyum.

Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," ujar Kang Dedi Mulyadi.

6. Ikut Simpan Rapat Alasan Gugat Cerai Sang Istri

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Menurut Kang Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.

7. Sidang Dilanjutkan Awal November 2022

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads