Apotek di Ciamis Masih Jual Obat Sirop, Ini Alasannya

Apotek di Ciamis Masih Jual Obat Sirop, Ini Alasannya

Dadang Hermansyah - detikJabar
Jumat, 21 Okt 2022 04:00 WIB
Ilustrasi apotek di Ciamis
Ilustrasi apotek di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Kemenkes RI telah menginstruksikan seluruh apotek sementara menyetop penjualan obat sirup, sebagai kehati-hatian. Tapi masih ada apotek di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang masih menjual obat sirop sampai hari ini Kamis (20/10/2022).

Seperti di Apotek Galuh Inti Medika yang masih memajang obat sirop dan melayani pembeliannya. Sejumlah pabrik obat sirop pun telah memberikan kepastian mengenai kandungan obat dan menyatakan aman.

Sementara masih disini ada beberapa pabrik dia gak pake dua zat. Beberapa pabrik. Jadi masih aman. Belum ada apa apa saja. Semuanya aman semua usia aman. Sesuai perusahaan. Misalnya salos. Formula sirup. Kamolas sirup isi parasetamol. Pernyataan ini tidak berbahan dasar etilen gelkol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih jual obat sirop. Banyak pabrik juga yang mengeluarkan surat, jaminan bahwa tidak memakai zat berbahaya yang disebutkan Kemenkes. Misalnya Salos yang memang memiliki kandungan paracetamol. Makanya berani jual," ujar Siti Fajar Apoteker Apotek Galuh Inti Medika di Jalan Rumah Sakit.

Selain ada surat kepastian dari pabrik obat sirop, Siti juga mengaku sejauh ini belum ada imbauan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Ia pun masih menunggu kejelasan mengenai obat sirop yang tidak boleh dijual dan yang boleh dijual. Meski sudah ada edaran dari Kemenkes RI.

ADVERTISEMENT

"Dari Dinas Kesehatan Ciamis belum ada imbauan, masih menunggu. Kalau imbauannya tidak boleh dijual dulu tentu akan kami ikuti demi keamanan bersama. Tapi belum ada," kata Siti.

Masyarakat Ciamis pun masih ada yang tetap beli obat sirop untuk anak mau pun dewasa. Namun masyarakat pun terlebih dulu konsultasi terkait keamanan obat sirop tersebut.

"Masyarakat tetap bertanya konsultasi misal anaknya sering panas dan kejang. Kalau kondisinya seperti itu, saya pun menyarankan untuk terlebih dulu konsultasi ke dokter," ucapnya.

Siti pun mengaku heran dengan pemerintah yang melarang semua obat sirop di jual. Padahal zat berbahaya yang dimaksud itu ditemukan di Gambia dan India.

Berbeda dengan Apotek Galuh Inti Medika, Apotek Ratqa di Jalan Ahmad Yani Ciamis secara tegas menghentikan sementara penjualan obat sirop jenis apa pun sesuai edaran Kemenkes RI.

Bahkan apotek pun memasang tulisan permohonan maaf lantaran tidak menjual obat sirop. Meski pun di etalase apotek masih terpajang persediaan aneka obat sirop. Namun penghentian penjualan obat sirop tersebut hanya untuk usia 18 tahun ke bawah saja.

"Saya lihat kemarin jam 11.00 WIB ada pengumuman jangan menjual obat sirop dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Jadi mulai kemarin kami tidak menjual obat sirop untuk usia 18 tahun ke bawah," ujar Dwiki, pegawai Apotek Ratqa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis Yoyo menyatakan pihaknya masih melakukan rapat untuk menindaklanjuti edaran dari Kemenkes RI mengenai penjualan obat sirop di apotek bersama jajarannya. "Ini masih dirapatkan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi detikJabar melalui aplikasi pesan.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads