Penanganan para gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya di jalanan Kota Bandung begitu pelik. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menemukan adanya human trafficking (perdagangan manusia), peredaran obat terlarang hingga eksploitasi anak.
Dinsos Kota Bandung mengaku berkoordinasi dengan beberapa instansi lainnya, seperti kepolisian dan TNI untuk turut serta dalam memberantas para gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya, atau yang disebut pemerintah sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Karena ada persoalan pidana di sana, ada eksploitasi anak ya, human trafficking, pencabulan di sana. Jadi banyak persoalan sosial terjadi di lapangan," kata Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiyar di balai kota, Rabu (19/10/2022).
Soni mengaku menemukan banyak masalah sosial yang terjadi. "Kita temukan di lapangan ya, pernyataan ada human trafficking di sana, ternyata ada peredaran narkoba di jalan, ternyata ada eksploitasi kemiskinan di jalanan. Ada yang memanfaatkan kondisi simbol-simbol kemiskinan tadi untuk dieksploitasi," ucap Soni.
Soni pun mengimbau agar warga tak memberikan uang kepada gelandangan, pengemis maupun pengamen. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai hal buruk yang ada di jalanan. Ia menyarankan masyarakat memberikan uang sumbangan ke lembaga resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannnya, saat ini pemkot telah melakukan dua pendekatan untuk memberantas gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya di jalanan. Pertama adalah menggunakan Perda tentang K3 dengan berkolaborasi besama Satpol PP. Kemudian, pendekatan sosial dengan pendataan.
"Kita akan mendata mereka by name by address dan menggali persoalan mereka. Sehingga kita akan paham bagaimana memberikan solusi bagi mereka, bagaimana memberikan program-program intervensi untuk mereka," kata Soni.
"Jadi, jangan cuma dijangkau, habis itu dilepas lagi tetapi tidak kita assessment. Problemnya apa sih mereka ini, tentu kan mereka harus kita manusia kan juga. Jadi memanusiakan manusia," ucap Soni menambahkan.
(sud/orb)