Jabar Hari Ini: Heboh Kamar Kos Penuh Sampah hingga Siswa SMP Cabuli Teman

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 18 Okt 2022 22:00 WIB
Kamar kos penuh sampah di Karawang (Foto: Istimewa).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari siswa SMP cabuli 2 bocah SD di Bandung hingga heboh kamar kos penuh sampah di Karawang.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Bupati Purwakarta Polisikan Pemilik 5 Akun YouTube

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan sejumlah akun Youtube yang diduga membuat konten hoaks kepada polisi. Dia datang secara langsung ke Mapolda Jabar Bandung untuk membuat laporan secara resmi.

Pantauan detikJabar, Anne tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa (18/10 2022). Dia datang didampingi tim pengacaranya.

Setibanya di lokasi, Anne tak memberi banyak komentar. Dia langsung masuk ke dalam gedung untuk memproses laporannya.

Tidak sampai 30 menit, Anne keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Dia kemudian menjelaskan maksud kedatangannya.

"Melaporkan akun-akun yang kemudian saya anggap telah memuat isinya beritanya fitnah dalam hal ini akun-akun YouTube. Channel tadi sudah dicatat dan sudah dilaporkan secara resmi," kata Anne kepada awak media.

Anne berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti polisi. "Mudah-mudahan kita sedang menunggu kabar baik," ucap Anne.

Anne menerangkan, pelaporan ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada YouTuber yang membuat konten bohong terhadap dirinya.

"Kalau misal dibiarkan takutnya tidak akan memberikan edukasi yang baik, kalau dibiarkan akan berdampak terutama kepada pengguna, penonton yang lainnya tidak bisa saya pribadi dirugikan, saya tidak bisa berdiam diri," ujar Anne.

Polisi Setop Kasus Konten Horor di Rumah Kosong

Polisi menghentikan penyelidikan terkait 10 YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong di Bandung. Kasus tersebut dinilai bukan peristiwa pidana.

"Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (18/10/2022).

Ibrahim menjelaskan pelapor dalam kasus tersebut dinilai tidak memiliki legalitas yang kuat untuk membuat pelaporan. Pasalnya rumah yang menjadi tempat pembuatan konten masih bersatus milik Ika Sartika atau orang tua dari Erma Hermina sebagai pelapor.

"Pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan, karena objek yang dilaporkan milik Almarhumah Ika Sartika, seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor," ungkap Ibrahim.

Selain itu, terkait barang-barang yang hilang, pihak Erma tak dapat menunjukan bukti dari barang-barang yang hilang tersebut.

"Untuk Pasal 363 KUHPidana unsur pasal tidak terpenuhi karena pelapor tidak bisa menunjukan bukti terhadap barang-barang yang hilang (39 item) bahwa barang tersebut ada di rumah yang beralamat di Jalan Sawah Kurung Raya, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung dan barang tersebut masih milik almarhumah Ika Sartika," ujarnya.

Sementara itu, untuk Pasal 167 KUHPidana, Ibrahim menyebut unsur pasal tersebut tidak terpenuhi.

"Karena tidak ada larangan dalam bentuk tulisan maupun lisan terhadap orang-orang yang akan memasuki pekarangan rumah, dan kondisi rumah tersebut sudah terbengkalai pagar sudah hancur, pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci sehingga memudahkan orang lain untuk keluar masuk," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Bandung Erma Hermina melaporkan 10 Youtuber ke Polda Jabar karena menggunakan rumah peninggalan ibunya tanpa izin untuk dijadikan konten horor. Rumah yang berada di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu dibiarkan kosong semenjak ibunya meninggal dunia pada November 2020 lalu.

Erma mengaku kaget setelah mendapatkan laporan dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor oleh Youtuber. "Kalau kejadiannya saya dengan tidak sengaja lihat dari YouTube anak saya tanggal 1-2 April rumah peninggalan ibu saya," kata Erma dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Senin (10/10/2022).

Heboh Kamar Indekos di Karawang Penuh Sampah

Video yang memperlihatkan kamar kos penuh sampah yang dihuni oleh seorang gadis viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Karawang.

detikJabar mencoba menelusuri keberadaan kosan viral tersebut. Kosan itu ternyata berada di kawasan Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Eni Nuraeni, pemilik kos mengungkap kamar kos yang dipenuhi sampah itu dihuni oleh seorang gadis berinisial NS (24). Gadis tersebut merupakan seorang buruh pabrik.

Namun, pada awal Oktober, NS menunggak biaya sewa. Dia kemudian menghubungi NS, akan tetapi tidak direspons.

"Awalnya biasa saja nggak curiga, karena setiap bayar kos kan via transfer, di awal Oktober ini, N kan menunggak, pas ditagih kan saya hubungi itu nggak respon. Dicoba saya telepon beberapa kali nggak aktif," kata Eni saat ditemui pada Selasa (18/10/2022) siang.

Setelah tanggal 9 Oktober, tagihan kos yang dikirim Eni melalui WhatsApp tak kunjung direspon NS. Kemudian dia berinisiatif mendobrak kamar yang dihuni NS.

Setelah didobrak, Eni dikagetkan dengan isi kamar yang dipenuhi sampah, disertai bau busuk yang cukup menyengat. Eni kemudian membersihkan kamar tersebut dibantu warga. "Saya langsung bersihkan, totalnya ada 30 karung sampah," kata dia.

Usai peristiwa itu, ia sudah menghubungi pihak keluarga NS untuk menyelesaikan sisa pembayaran kamar kos.

Penghuni kamar kost yang diketahui bernama Nia Suheli (24), ternyata masih warga Karawang, namun kampungnya berlokasi agak jauh dari tempat kerja dan kamar indekosnya.

"Kalau identitas, aslinya warga Tempuran, Kabupaten Karawang, sudah menghuni kamar kost dua tahun semenjak 2020," ungkap Lurah Palumbonsari Fitria Yuniawati

Mengenai sosok Nia, diungkap Fitria, ia mendapati keterangan dari beberapa tetangga indekos tersebut.

"Dia itu orangnya pendiam ya, saya sudah mintai keterangan beberapa tetangganya, dia jarang berbaur pintu kamar selalu tertutup dan lampunya sering mati,"pungkasnya.




(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork