Hubungan Bupati Indramayu Nina Agustina dan wakilnya Lucky Hakimd dikabarkan tidak harmonis sejak setahun terakhir. DPRD Indramayu juga menggelar rapat dengar pendapat untuk mengurai penyebab tak akurnya duet pasangan kepala daerah tersebut.
Pakar politik Universitas Wiralodra Indramayu Iman Soleh menyebut penyebab tidak harmonisnya hubungan Bupati Indramayu Nina Agustina dengan wakilnya Lucky Hakim belum dipaparkan secara jelas saat rapat dengar pendapat di DPRD.
"Kemarin itu, diakui ada Disharmonisasi, tapi di sana tidak dijelaskan penuh alasan atau faktor retaknya hubungan pasangan Kepala Daerah Indramayu," kata Iman Soleh saat dihubungi detikJabar, Selasa (11/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman menyebut persoalan ini rentan terjadi di berbagai daerah. Pasalnya, penerjemahan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya mengatur tugas Bupati dan Wakil tidak dituangkan secara tertulis.
Bahkan, sejauh ini, pedoman Undang-undang tersebut tampak belum tertuang dalam Peraturan Bupati. Sehingga, pembagian tugas dan wewenang antar Kepala Daerah masih simpang-siur.
"Saya lihat ada 2 faktor, utamanya jelas dalam UU 23/2014 Pasal 26-29 yang tidak diterbitkan atau disepakati secara tertulis untuk tugas dan wewenangnya. Atau setelah dilantik pasangan itu harusnya ada komunikasi politik yang membagi tugas sebagai Kepala Daerah," ucap Iman.
Bukan hanya soal itu, dia juga menilai, persoalan 'popularitas' bisa jadi penyebab. Seperti diketahui dan muncul di masyarakat, keduanya (Nina-Lucky) ingin terlihat tampil lebih baik.
"Ya popularitas lah kang yang nyerempet-nyerempet ke politik. Yang satu merasa jadi Bupati dan satu jadi Wakil. Yang Wakilnya ini punten (maaf) ya, kan artis sehingga lebih populer. Nah sudut pandang ini juga muncul di permukaan," kata Iman Soleh.
Terlepas dari faktor-faktor itu, satu hal penting yang harus diperhatikan adalah dampak dari ketidakharmonisan hubungan Bupati dan Wabup Indramayu. Sebab, dipastikan sangat mengganggu roda pemerintahan yang akan tidak sejalan dengan tugas dan kewenangan-nya.
Salah satunya dalam aturan, tugas wakil bupati membantu kinerja bupati. Melakukan pengawasan terhadap instansi vertikal seperti membina dan mengawasi kepala dinas. Kemudian Bupati Bisa melakukan tugas atau kebijakan yang lebih besar.
Persoalan ini harus dibenahi dengan cepat. Dari tidak akur harus bagaimana caranya akur. Karena sangat berdampak pada roda pemerintahan.
"Dampak dari ketidakharmonisan itu sangat berbahaya bagi roda pemerintahan. Salah satunya tidak terselenggaranya aspirasi masyarakat. Pokoknya, roda pemerintahan tidak boleh berhenti satu detik pun," lanjut Wakil Dekan FISIP Unwir Indramayu.
Menurut Iman, kemarin PDIP sebagai partai pengusung mau menjembatani antara dua belah pihak. Menurutnya langkah itu jadi sinyal baik agar roda pemerintahan tetap berjalan utuh karena kepala daerah itu satu paket.
(mso/mso)