Erma Hermina (65), salah satu ahli waris meminta polisi mengusut kasus 10 Youtuber membuat konten di dalam rumah ibunya tanpa izin dan mengungkapkan kasus pencurian barang-barang yang ada di rumahnya.
"Saya minta keadilan dan kepastian hukum yang jelas. Sebagai ahli waris, saya merasa tersinggung dan dirugikan," kata Erma kepada detikJabar ditemui di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022).
Erma mengungkapkan, Tanggal 31 Mei ia membuat laporan polisi (LP) setelah berkas lengkap. Isi LP itu yakni tentang kejahatan masuk tanpa izin dan laporkan 10 Youtuber dan ada kerusakan serta kehilangan barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihitung dari 31 Mei sampai hari ini sudah empat bulan lebih, terakhir Tanggal 8 saya ambil LP2HP tujuh Youtuber sudah diperiksa tinggal tiga lagi, semuanya ada 10 Youtuber," ungkapnya.
"Masih penyelidikan," tambahnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.
"Jadi, laporan memang sudah kita terima namun sekarang memang masih dilidik, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum, nanti kita lihat bagaimana hasil penyidik baru kita informasikan ke pemiliknya," kata Ibrahim kepada wartawan.
Ibrahim menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Ini akan kita dalami semuanya, termasuk youtuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut," pungkasnya.
(wip/yum)